Sampang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Graha Paripurna Lt II DPRD Sampang, Senin (26/08/2024).
Pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Sampang, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu dan Pimpinan petinggi Parpol serta keluarga dari masing-masing Anggota DPRD yang dilantik.
Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian mereka.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sampang. Dan besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” tuturnya.
Rudi Arifiyanto juga mengutarakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional,” pungkasnya.
Berikut Daftar Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang resmi dilantik :
Dapil I (Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan) : 9 kursi
1. Mohammad Faruk (PKB)
2. Iwan Effendi (PDIP)
3. Rudi Kurniawan (Partai NasDem)
4. Hidayatul Imam (Partai NasDem)
5. H Rahmad Hidayat (Partai NasDem)
6. Ali Sadikin (Partai NasDem)
7. Nasafi (PAN)
8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP)
9. Vanny Dariyani (PPP)
Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, Jrengik) : 6 kursi
1. Mushaddaq Chalili (PKB)
2. Hakam (PDIP)
3. Moh Fathurrosi (Partai NasDem)
4. Mahfud (PKS)
5. Sri Rustiana (Partai Demokrat)
6. H Muji (PPP)
Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang) : 8 kursi
1. Mutamar Suhri (PKB)
2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)
3. Moh Ainur Rosi (Partai NasDem)
4. Toipul Minan (PKS)
5. Mohammad Far Far (Partai Hanura)
6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)
7. H Abdus Salam (Partai Demokrat)
8. Muhammad Subhan (PPP)
Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang) : 7 kursi
1. Baihaki (PKB)
2. Shohebus Sulton (Partai Gerindra)
3. Muhamad Salim (Partai NasDem)
4. Fathurrosi (Partai NasDem)
5. Fausi (Partai NasDem)
6. Agus Subaidi (PKS)
7. Hosni (PPP)
Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben) : 8 kursi
1. Fadol (PKB)
2. Amir Lubis (Partai Gerindra)
3. H Nurul Imam (Partai NasDem)
4. Imam Hambali (Partai NasDem)
5. Imam Hanafi (Partai NasDem)
6. Jafar (Partai NasDem)
7. Moh Amin Ra’is (PAN)
8. Agus Husnol Yakin (PBB)
Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) : 7 kursi
1. Alan Kaisan (Partai Gerindra)
2. Imam Buchori Muslim (PDIP)
3. Moh Anwar (Partai Golkar)
4. Dimas Idham Ali (Partai NasDem)
5. Markanji (Partai NasDem)
6. Wardatun Toyyibah (PKS)
7. Moh Iqbal Fathoni (PPP).