Sumenep – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebut sebanyak 557 keluarga terima manfaat program Universal Health Converage (UHC).
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah memberlakukan program UHC terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan, untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
Melalui program UHC tersebut, Pemkab Sumenepmendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat, sebagai salah satu Kabupaten atau Kota yang komitmen mendukung program jaminan kesehatan masyarakat.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Batuputih, Imam Mudhari,.SKM,.MM.Kes mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melaksanakan program UHC program Pemkab Sumenep tersebut.
“Alhamdulillah Puskesmas Batuputih melaksanakan program UHC. Hingga saat ini, kami mencatat ada 557 keluarga di Kecamatan Batuputih yang menerima manfaat program kesehatan gratis tersebut,” katanya kepada media ini, Rabu (09/08/2023).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Imam itu mengungkapkan bahwa dengan adanya program UHC tersebut, masyarakat hanya membawa KTP yang berdomisili di Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Program UHC ini sudah banyak membantu masyarakat di Kabupaten Sumenep, khususnya di Kecamatan Batuputih. Karena syaratnya mudah dengan membawa KTP saat dalam kondisi sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa program UHC diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kesehatan bagi semua warga di kabupaten yang bersimbol kuda terbang.
“Melalui program ini, maka semua warga Sumenep yang tersebar di 330 desa di 27 kecamatan dataran dan kepulauan sudah bebas biaya berobat gratis di semua layanan kesehatan,” katanya beberapa waktu lalu.
Saat ini, sambung dia, penduduk Sumenep yang berjumlah 1.124.436 jiwa, tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan kesehatan, karena mereka bisa berobat secara gratis.
“Melalui program program cakupan kesehatan universal ini, warga yang sakit cukup menunjukkan KTP elektronik kepada petugas, baik di Puskesmas, klinik, maupun di rumah sakit,” pungkasnya.