Site icon Madurapers

AMATI Datangi Diskominfo Jatim, Kadis Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Sumber: AMATI, 2023).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Sumber: AMATI, 2023).

Surabaya – Diduga menerima “aliran dana korupsi”, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMATI) Jawa Timur (Jatim) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Senin (12/12/2023).

Koordinator Lapangan (Korlap) Oly menyampaikan, fokus aksi demonstran tersebut fokus utama adalah untuk meminta klarifikasi dugaan korupsi terhadap Kadis Kominfo menjadi perbincangan hangat di media, terkait transferan uang Rp 50 juta yang disebut fakta persidangan yang menyeret sahat Simanjuntak.

“Tuntutan kita sederhana yaitu meminta kejelasan dan penjalasan secara spesifik dari ibu Sherlita tentang transferan dana 50 juta yang dibuka didalam fakta persidangan terpidana Sahat Tua Simadjuntak,” Kata Ody, Senin (11/12/23).

Mereka menekankan dan meminta klarifikasi dari kadis Kominfo Jatim, karena berdasarkan informasi yang beredar Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin ikut disebut dalam persidangan Sahat Tua Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim (nonaktif) dari Partai Golkar terdakwa perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

“Sherlita yang saat ini menduduki jabatan pubik sebagai Kadis kominfo jatim namun statusnya terduga penerima aliran dana korupsi yang melibatkan Sahat,” Tegasnya.

Dia mengatakan bahwa dalam fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membuka ada bukti transfer Rp 50 juta kepada Sherlita kala belum menjabat Kadiskomimfo Jatim dari Toha yang diduga Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima dana hibah.

“Dugaan ini sudah lama tercium kepublik namun sampai sekarang Sherlita enggan membuka kepada publik tentang keterlibatannya dan Transferan dana tersebut,” Katanya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Ody, Alam Maulana menegaskan jangan sampai jabatan publik di jawa timur di isi orang-orang yang memiliki mental korupsi.

“Jangan sampai tampuk kepemimpinan jawa timur di isi oleh orang-orang yang memiliki mental pengecut,” Kata Alam.

Sayangnya, aksinya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sampai aksi selasai kadis Kominfo Jawa timur juga tidak menemui aksi massa yang telah menyuarakan keresahan hatinya. Ody heran kenapa Sherlita Dewi Agustin enggan menemui Massa aksi kalo memang dia bersih dari tindakan-tindakan tidak terpuji.

“kalo memang ibu kadis Sherlita tidak merasa melakukan ataupun menerima aliran dana korupsi seharusnya berani dong memberikan penjelasan kepada publik,” Lanjut Ody kepada LingkarJatim.

Pemuda asal Bangkalan itu pun berkomitmen aksi ini bukanlah yang terkahir, dia menegaskan akan ada aksi lanjutan, dia berjanji akan mendesak dan membawa isunya ke kantor gubernur dan aparat penegak hukum kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“kami tidak mendapatkan jawaban apa-apa dari Sherlita Dewi Agustin kami komitmen kedepan kita akan akan mendesak gubernur untuk memecat dinas komifo jatim dan Menuntut Aparat penegak hukum menegakkan hukum tanpa pandang bulu, KPK juga harus mengusut tuntas aliran dana yang diduga melibatkan Kadis Kominfo Jatim dengan terpidana Sahat Tua Simadjuntak,” Pungkasnya.

Exit mobile version