Site icon Madurapers

Anak Tukang Sapu di Surabaya Sebut Siap Gugat Jaksa Agung di PTUN

Hasil Psikotest dan Pemeriksaan Kesehatan Ghufron yang diberi nilai nol (Sumber data : Dokumen Pribadi Ghufron)

Surabaya – Ghufron, anak tukang sapu atau petugas kebersihan di Kota Surabaya yang membuat surat terbuka tanggal 31 Desember 2021 kepada Presiden Joko Widodo, perihal permohonan keadilan dan transparansi pengumuman kelulusan seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 bersiap gugat Jaksa Agung ST Burhanuddin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Upaya hukum itu dia ambil bila pejabat terkait tidak merespon atau menindaklanjuti surat terbuka yang ia buat tersebut.

“Sekarang saya membuat petisi dan akan mengirim surat permohonan audensi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terakhir bila tidak ada respon atau tindak lanjut, Jaksa Agung akan saya gugat di PTUN. Namun, sebelum saya gugat, nantinya Jaksa Agung akan saya somasi minimal dua kali,” ungkapnya kepada madurapers.com, Kamis (6/1/2021).

Ia berterima kasih kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattaliti yang meminta Kejagung memberi penjelasan secara transparan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan dirinya yang mendapat nilai nol.

Ghufron menyatakan menjadi Jaksa adalah cita – citanya karena ingin mendedikasikan keilmuan di bidang hukum, mengingat dia Alumnus Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,740.

“Saya juga ingin merubah nasib keluarga. Ayah saya bekerja sebagai pasukan kuning atau petugas kebersihan di Kota Surabaya,” tutupnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Bidang Medmas Puspenkum Kejagung, M Mikroj sewaktu dikonfirmasi wartawan media ini mengenai surat terbuka dari Ghufron tersebut, Sabtu (1/1/2022) mengucapkan terima kasih atas informasinya.

“Nanti kita akan cari informasinya kepada bidangnya dulu (Bidang Pembinaan),” janjinya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim M Dofir yang juga mendapat tembusan surat terbuka dari Ghufron itu melalui Kasie Penkum Fahthur Rohman, Sabtu (1/1/2022) berkenan memberikan tanggapan.

“Ditampung dan disampaikan ke pimpinan,” ujar Fathur Rohman.

Exit mobile version