Anggota Komisi XI Pertanyakan Tindakan Calon DK OJK Terhadap Investasi Bodong

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sumber: DPR RI, 2021).

Jakarta – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 oleH Komisi XI DPR RI memasuki hari ke-2, Kamis (7/5/2022).

Para Calon DK OJK masih diserbu sederet pertanyaan oleh Anggota Komisi XI DPR RI yang hadir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, 7 April 2022.

Salah satunya mengenai investasi bodong yang ditanyakan Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah.

“Edukasi investor retail di Indonesia ternilai rendah, di satu sisi berbagai influencer muncul dan ternyata lebih besar sisi negatif karena menjebak investor yang ingin belajar keuangan.

Perlukah pengaturan terhadap influencer atau artis yang mempromosikan produk keuangan di media sosial?” tanya Wartiah pada calon DK OJK Inarno Djajadi. Politisi PPP itu juga menyoroti perkembangan kasus investasi bodong Binomo.

Ia menanyakan dan meminta saran pada Inarno jika kelak terpilih menjadi DK OJK, program apa yang akan ia lakukan untuk mencegah kejahatan finansial serupa terjadi kembali.

“Perkembangan kasus Binomo membuka fakta baru, bahwa terdapat peran perusahaan asing yang berbasis di Rusia untuk menjebak para korban Binomo.

Apakah selama ini kerja sama antar negara untuk mengungkap aktor kejahatan finansial belum sempurna? Apa kelemahan dan saran agar kejahatan finansial antar negara bisa diselesaikan?” tanya Wartiah lagi.

Pertanyaan mengenai investasi bodong ini juga sebelumnya pada hari pertama fit and proper test calon DK OJK sudah mulai ditanyakan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca