Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. APBN ini diatur dalam UU Nomor 62 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 17 Oktober 2024 lalu, Rabu (08/01/2025).
APBN 2025 ini tercatat sebesar Rp3.621,31 triliun, meningkat dari Rp3.325,12 triliun pada tahun 2024. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar Rp296,19 triliun atau sekitar 8,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan Negara dalam APBN 2025 meningkat menjadi Rp3.005,13 triliun, dibandingkan Rp2.802,29 triliun pada tahun 2024. Kenaikan sebesar Rp202,84 triliun atau sekitar 7,24 persen ini didorong oleh peningkatan Penerimaan Dalam Negeri dan Hibah.
Penerimaan Perpajakan mengalami kenaikan dari Rp2.309,86 triliun pada 2024 menjadi Rp2.490,91 triliun pada 2025. Ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp181,05 triliun atau sekitar 7,83 persen. Peningkatan ini diproyeksikan berasal dari optimalisasi kebijakan pajak dan perluasan basis pajak.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan dari Rp492,00 triliun menjadi Rp513,64 triliun, naik Rp21,63 triliun atau 4,39 persen. Hal ini mencerminkan kinerja yang stabil dari sektor sumber daya alam, jasa pemerintah, dan lainnya.
Belanja Negara dalam APBN 2025 meningkat menjadi Rp3.621,31 triliun, dari Rp3.325,12 triliun pada 2024. Kenaikan sebesar Rp296,19 triliun atau 8,91 persen ini terbagi dalam Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah, dimana Belanja Pemerintah Pusat mendominasi dalam Belanja Negara.
Belanja Pemerintah Pusat naik dari Rp2.467,53 triliun menjadi Rp2.701,44 triliun, meningkat Rp233,91 triliun atau 9,48 persen. Sementara itu, Transfer ke Daerah meningkat sebesar Rp62,28 triliun atau 7,26 persen, dari Rp857,59 triliun menjadi Rp919,87 triliun.
Defisit anggaran dalam APBN 2025 mencapai Rp616,20 triliun, naik Rp93,37 triliun atau 17,87 persen dari defisit tahun 2024 sebesar Rp522,83 triliun. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kebutuhan pembiayaan anggaran.
Pembiayaan Utang naik signifikan dari Rp648,09 triliun menjadi Rp775,87 triliun, meningkat Rp127,78 triliun atau 19,72 persen. Hal ini mencerminkan ketergantungan pada Pembiayaan Utang untuk menutupi defisit.
Namun, Pembiayaan Lainnya justru menurun tajam dari Rp823,99 miliar menjadi Rp262,00 miliar, menunjukkan pengelolaan risiko fiskal yang lebih hati-hati.
Kenaikan APBN 2025 mencerminkan optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi. Dengan pertumbuhan Pendapatan dan Belanja Negara, pemerintah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan investasi infrastruktur. Namun, peningkatan defisit dan ketergantungan pada utang tetap menjadi tantangan yang perlu diwaspadai.
Meski prospek APBN 2025 terlihat positif, realisasi anggaran akan sangat tergantung pada efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong penerimaan negara dan mengelola belanja secara efisien. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci keberhasilan implementasi anggaran ini.