Site icon Madurapers

Apresiasi Petugas Sampah, DLH Sumenep Rencanakan Naikkan Gaji Menjadi 1 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) DLH Sumenep, Ernawan Utomo (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dorong masyarakat Bumi Sumekar membiasakan membuang sampah pada tempatnya.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) DLH Sumenep, Ernawan Utomo saat ditemui jurnalis madurapers.com di ruang kerjanya, pada Kamis (3/2/22).

Pria yang akrab disapa Ernawan menjelaskan bahwa, pentingnya kesadaran masyarakat tentang buang sampah pada tempatnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya peran Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mengelola sampah, baik di daerah perkampungan maupun di perumahan.

“RT memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah rumah tangga, dengan menugaskan petugas kebersihan mengangkut sampah rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” jelasnya, Kamis (3/2/22).

Dirinya memaparkan, pengangkutan sampah sangat penting dilakukan, karena wilayah perkotaan memang rawan dengan permasalahan sampah.

“Hal itu akibat kurangnya pengelolaan sampah dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” paparnya.

Menurutnya, DLH hanya memiliki kewajiban mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan Sumenep.

“Tugas kita dari TPS ke TPA saja mas. Kalau masih harus membersihkan sampah di perumahan kan kasihan pasukan kuning saya,” ungkap Ernawan kepada media ini.

Saat ini, lanjut Ernawan, terdapat 198 (seratus sembilan puluh delapan) pasukan kuning yang bertugas di berbagai titik lokasi di jantung Kota Sumenep.

“Mereka bertugas di pos masing-masing. ada yang bekerja pada pagi, siang, dan sore hari,” ungkap Ernawan menguraikan.

Jumlah pasukan kuning tersebut, menurutnya sangat kurang. Untuk itu pihaknya juga menghimbau kesadaran masyarakat guna membuang sampah pada tempatnya.

Di tengah minimnya petugas sampah, Ernawan mengaku masih memiliki keinginan menambahkan pasukan kuning. Hanya saja, terkendala dengan anggaran.

“Kalau gak ada anggaran gak bisa nambah. Yang ada kita maksimalkan, harapannya pengen nambah,” harapannya.

Di penghujung wawancara, Ernawan menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, akan menaikkan gaji para petugas kebersihan alias pasukan kuning.

“Kita akan naikkan gaji mereka. Semula Rp800 ribu menjadi Rp1 juta,” ungkapnya.

Exit mobile version