Sumenep – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) kembali menggelar audiensi. Kali ini menemui jajaran Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura di kantornya, pada Kamis, (02/09/2021).
Isu yang diusung oleh GPMS dalam audiensi kali ini adalah adanya indikasi kelalaian oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal daratan Kabupaten Sumenep terhadap tugasnya di kepulauan.
Koordinator GPMS, Andi Kholis mengatakan bahwa terdapat dugaan pada ASN Kesehatan yang bertugas di kepulauan dengan memanfaatkan tenaga sukwan kepulauan untuk menggantikan posisinya.
Selain itu, ASN Kesehatan yang bersangkutan juga menggunakan sebagian gajinya untuk membayar jasa tenaga sukwan di kepulauan yang menggantikan tugasnya. Sementara dirinya tetap berdomisili di daerah daratan.
“Mereka ditugaskan di kepulauan namun menjadikan sukwan yang dari kepulauan untuk ganti posisinya. Supaya dia tetap tak usah domisili ke pulau dan gaji sukwan itu diambil dari gaji ASN yang menugaskan dirinya,” ungkap Kholis, pada media ini setelah melangsungkan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep.
Terlebih lagi, bukan hanya ASN Kesehatan yang lalai akan tugasnya, indikasi serupa juga terjadi pada oknum ASN Pendidikan yang bertugas di kepulauan. Menurut Kholis, “Tidak jarang ditemukan oknum ASN Pendidikan yang sering bolos dalam menjalankan tugasnya di daerah kepulauan.”
“Termasuk juga, mereka-mereka itu ketika ditugaskan oleh Pemerintah Daerah ke kepulauan untuk menjadi tenaga pendidik di kepulauan, ini justru tidak sering masuk,” paparnya.
Atas kelalaian ini, GPMS mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep agar segera memberikan tindakan tegas kepada oknum ASN yang dinilai main-main akan tugasnya.
“Ini menjadi kekeliruan, sebab Inspektorat tidak tegas menyikapi persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumenep, Dewi Adnawati mengaku bahwa pihaknya memiliki banyak keterbatasan, sehingga sangat kesulitan untuk melakukan pengawasan.
“Jadi wajar jika banyak tugas yang tidak ter-cover dalam mengawasi seluruh kebijakan dengan keterbatasan anggota,” paparnya.
Sementara Kasumbag Auditor Inspektorat Sumenep, Ach Nurullah mengatakan bahwa, sejauh ini yang menjadi atensi prioritas penanganan baginya adalah pengelolaan kepegawaian, keuangan, dan barang.
“Karena dalam pemeriksaan kami mempunyai skala prioritas utama yang menjadi atensi khusus, seperti pengelolaan kepegawaian, pengelolaan keuangan, pengelolaan barang,” dalihnya.
Informasinya, diketahui Inspektorat Kabupaten Sumenep memiliki 67 pegawai yang meliputi 33 tim auditor yang bertugas melakukan pengawasan pada 27 kecamatan, 330 desa, dan 4 kelurahan di Kabupaten Sumenep baik daratan maupun kepulauan.