Atribut Pantarlih Tak Lengkap, Diduga Ada Penggelapan Anggaran oleh KPU Bangkalan

Berdasarkan pantauan media ini, beberapa Kecamatan tidak menggunakan atribut lengkap saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilapangan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Bangkalan – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tinggal hitungan bulan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura sedang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Terlihat Panwascam dan PKD menggunakan atribut sedangkan Pantarlih tidak melengkapi atribut sebagai panitia pemutakhiran data pemilih.

Dalam pencoklitan tersebut, KPU Bangkalan tidak melengkapi atribut Pantarlih yang melakukan coklit di lapangan. Oleh sebab itu ada isu di publik KPU Bangkalan diduga menggelapkan anggaran atribut Pantarlih.

Menurut pantauan media ini, beberapa kecamatan di Bangkalan tidak menggunakan atribut saat melakukan Coklit di di lapangan. Oleh sebab itu, sulit membedakan antara pemilih dan petugas Pantarlih.

Seharusnya, petugas Pantarlih wajib dilengkapi atribut Pantarlih. Antaralain baju rompi, topi dan ID card. KPU juga wajib melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa akan ada Petugas Pantarlih yang datang ke rumah warga untuk Coklit data pemilih Pilkada serentak 2024.

Kendati demikian, KPU Bangkalan tengah melanggar beberapa item tentang penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. Salah satunya, KPU telah melanggar peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.

Saat media ini melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp dan telepon seluler, Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas Enggan memberikan jawaban. Bahkan, pihkanya tidak membuka chat yang dikirimkan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca