Bahasa Madura adalah salah satu bahasa daerah yang masih bertahan dan digunakan oleh masyarakat etnis Madura, baik yang tinggal di Pulau Madura maupun di luar pulau. Dengan jumlah penutur yang signifikan, bahasa ini menjadi bagian penting dari komunikasi sehari-hari dan identitas budaya Madura.
Menurut Sofyan (2014), bahasa Madura menempati posisi keempat sebagai bahasa daerah dengan jumlah penutur terbanyak di Indonesia setelah bahasa Jawa, Sunda, dan Melayu. Berdasarkan data Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998) dalam Rusiandi (2015), jumlah penutur bahasa Madura mencapai 2.971.725 jiwa.
Salah satu faktor yang membuat bahasa ini tetap lestari adalah tradisi sastra lisan dan tulisan yang masih berkembang hingga saat ini. Bahkan, pada tahun 1976, sebuah konferensi di Yogyakarta menetapkan bahasa Madura sebagai salah satu bahasa daerah besar di Indonesia.
Bahasa Madura memiliki tiga fungsi utama dalam kehidupan masyarakat. Menurut Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (2014), fungsi tersebut adalah: (1) Sebagai lambang kebanggaan daerah, (2) Sebagai identitas daerah, dan (3) Sebagai sarana komunikasi dalam keluarga dan masyarakat. Selain itu, bahasa Madura juga menjadi alat untuk mengekspresikan gagasan, pemikiran, dan perasaan penuturnya.
Penggunaan bahasa Madura tidak terbatas di Pulau Madura saja. Bahasa ini juga digunakan di beberapa pulau di sekitarnya, seperti Pulau Sapudi, Raas, Kambing, dan Kangean. Selain itu, masyarakat di daerah pesisir utara Pulau Jawa, yang dikenal sebagai wilayah Tapal Kuda, juga banyak yang menggunakan bahasa Madura. Penyebaran ini menyebabkan munculnya variasi bahasa Madura, baik dalam bentuk dialek maupun tingkat tutur.
Secara umum, bahasa Madura memiliki empat dialek utama, yaitu: (1) Dialek Bangkalan, (2) Dialek Pamekasan, (3) Dialek Sumenep, dan (4) Dialek Kangean. Setiap dialek memiliki ciri khas dalam pengucapan dan pemilihan kata. Misalnya, dalam dialek Bangkalan, terdapat beberapa variasi dalam menyebut kata “kamu,” seperti [bǝ’ǝŋ], [kakƐh], dan [hƐdǝh]. Sementara itu, kata “besok” dapat diungkapkan dengan dua varian, yaitu [lǝgʱuʔ] dan [dʱǝkki’].
Indonesia merupakan negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi. Salah satu cara untuk melestarikan bahasa daerah adalah melalui berbagai proyek kreatif seperti pembuatan film dokumenter, penelitian, penyusunan kamus, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Saat ini, Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum terbaru yang diterapkan di Indonesia. Salah satu fokus utama dari kurikulum ini adalah mendorong peserta didik untuk mengerjakan proyek yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk implementasi Kurikulum Merdeka, Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam STAI Syaichona Cholil Bangkalan telah berhasil menyusun Mini Kamus Bahasa Madura-Inggris. Proyek ini dilakukan dengan tujuan melestarikan bahasa Madura sekaligus memperkenalkannya ke level internasional. Proses penyusunan kamus ini berlangsung selama sekitar empat bulan.
Kamus ini mencakup: (1) Kosakata bahasa Madura beserta terjemahan dalam bahasa Inggris, (2) Idiom dalam bahasa Madura, dan (3) Berbagai ungkapan khas bahasa Madura.
Kamus ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan pegiat literasi. Karena ini adalah cetakan pertama, para penulis sangat mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan di masa mendatang.
Penulis: Tim Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam STAI Syaichona Cholil Bangkalan.