Bangkalan – Ratusan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Menggelar aksi dan tahlil bersama di depan Mapolres Bangkalan, mereka menuntut agar keamana lebih di perketat di lingkungan UTM dan juga mahasiswa tidak terima kelalaian dan kinerja buruk kepolisian Bangkalan, Madura, Selasa (13/62023).
Maskur, selaku Korlap aksi menyampaikan, bahwa tindakan kriminalitas yang sedang marak di Kabupaten Bangkalan perlu pencegahan dan ketegasan oleh pihak aparat kepolisian Bangkalan.
“Kami menggelar demo dan tahlil bersama ini semata-mata kami menilai bahwa Polres Bangkalan tidak ada kinerja dan kami menganggap mati keberadaan Polres Bangkalan, maka sudah selayaknya untuk ditahlili atas meninggalnya APH Bangkalan,” tegas Maskur dalam orasinya.
Menanggapi hal itu, AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan mengaku siap menerima semua tuntutan yang diharapkan oleh ratusan mahasiswa UTM ini.
“Kami bersedia menerima dan menindaklanjuti tuntutan adik adik mahasiswa ini, karena ini bagian dari tanggungjawab kami,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya meminta kepada Mahasiswa untuk duduk bersama membicarakan regulasi yang sekiranya pantas untuk menuntaskan kasus Curanmor ini di daerah Telang agar tidak terus menerus terjadi dan menjadi perhatian publik.
“Saya tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari adik adik mahasiswa ini, kita harus kolaborasi dalam. Menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Bangkalan ini, support itu buka hanya dari pemerintahan melainkan semua elemen,” pungkasnya.
Berikut 5 (lima) tuntutan yang di bawa oleh mahasiswa UTM demo Kapores Bangkalan :
Pertama, Menuntut Polres Bangkalan untuk meningkatkan keamanan daerah Bangkalan khususnya sekitar kampus UTM melalui patroli intensif dan pemasangan CCTV.
Kedua, Menuntut Polres Bangkalan menambah pos polisi 24 jam di depan kampus UTM.
Ketiga, Menuntut Polres Bangkalan membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengusut pelaku dan mengungkap jaringan pencurian.
Keempat, Menuntut Polres Bangkalanuntuk mengusut tuntas penada curanmor yang ada didaerah Bangkalan khusunya Area Telang, Lingkungan Kampus, dan Sekitarnya.
Kelima, Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam kurun waktu 14 hari. Maka kami menuntut Kapolres Bangkalan untuk turun dari jabatan.