Belanja Biro Hukum SETDA Jatim 50% Lebih untuk Belanja Pegawai

Setda Jatim
Foto Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Surabaya – Di Tahun Anggaran (TA) 2020 Belanja Biro Hukum SETDA (Sekretariat Daerah) Jawa Timur (Jatim), menurut data Rancangan Pertanggungjawaban Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jatim TA 2020, Biro Hukum SETDA Jatim, ditarget dalam APBD-Perubahan Jatim TA 2020 sebesar Rp19,113 milyar.

Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan untuk gaji dan non-gaji pegawai Biro Hukum SETDA Jatim mencapai Rp11,185 milyar dan Belanja Langsung yang dianggarkan pada 5 (lima) Program Biro Hukum SETDA Jatim sebesar Rp7,928 milyar.

Persentasenya pada Belanja Biro Hukum SETDA Jatim tersebut, Belanja Tidak Langsung mencapai 58,52%, sedangkan Belanja Langsung hanya sebesar 41,58%, Surabaya (22/6/2021).

Realisasi belanja tersebut mencapai Rp18,201 milyar (95,23%). Realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp10,645 (95,17%) dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp7,555 milyar (95,30%).

Dalam Belanja tersebut, Belanja Tidak Langsung dominan daripada Belanja Langsung. Pada rencana/target belanja di APBD Perubahan Jatim TA 2020,

Belanja Tidak Langsung mencapai 58,52% dan Belanja Langsung hanya sebesar 41,48%. Pada realiasasi belanja, Belanja Tidak Langsung mencapai 58,49% dan sisanya untuk Belanja Langsung hanya sebesar 41,51%.

Secara umum Belanja Biro Hukum SETDA Jatim TA 2020 efisien. Namun, proporsinya pincang atau lebih banyak porsinya pada Belanja Tidak Langsung. Selisihnya di target/proyeksi Belanja sebesar 17,04% dan di realisasinya sebesar 16,97%.

Belanja Tidak Langsung tersebut adalah belanja gaji pegawai dan non-gaji pegawai Biro Hukum SETDA Jatim yang dianggarkan TA 2020 dan tidak berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan 5 (lima) programnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca