Sampang – Massa aksi Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) yang menolak Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), bertepatan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akhirnya ditemui oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.
Demonstran bertahan hingga malam hari, Rabu (06/10/2021), hingga Bupati menemui sekira pukul 23.00 WIB. Bahka, Bupati menemui Demonstran sepulang dari agenda kedinasan di Jakarta.
Seketika datang ke lokasi, H. Idi langsung memeluk hangat korlap aksi, Rolis Sanjaya. Demonstran pun menyambut hangat kedatangat Bupati Sampang tersebut.
“Saya baru datang dari Jakarta, dan langsung menemui saudara – saudara yang ingin menyampaikan aspirasi. Tadi penerbangan dari Jakarta pukul 15.30, sesampainya di Bandara Juanda Surabaya, saya langsung kesini,” ucap H. Idi kepada Demonstran.
Selanjutnya, H. Slamet Junaidi menuturkan, bahwa pada siang harinya dirinya tidak bisa menumui, karena pihaknya menjalani tugas kedinasan di luar daerah. Ia juga menunjukkan tiket perjalanannya ke Jakarta kepada para korlap aksi sebagai bukti bahwa dirinya memang lagi ada agenda dinas di luar daerah.
“Tidak ada seorang pemimpin takut menemui warganya. Saya siap 24 jam terbuka untuk membangun Sampang kedepan, tapi kita ingin ada kebersamaan menyatukan persepsi, asal bukan dilatarbelakangi kepentingan tertentu dan tidak produktif,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Sampang meminta agar menjadwalkan ulang agenda untuk duduk bersama membahas persoalan tuntutan para Demonstran, serta permasalahan Sampang kedepan.
“Jadi bubar iya, kita agendakan ketemu lagi nanti, tapi bubar ya, nanti konotasi jelek ke masyarakat,” pinta H. Idi sembari bergegas menaiki mobil.
Korlap Aksi Rolis Sanjaya menyampaikan terima kasih atas kedatangan Bupati Sampang, karena telah menunjukkan itikad baik dari beberapa point tuntutannya.
Meski tidak terjadi debat argumen mengenai alasan penundaan Pilkades 2025, dirinya pun legowo dengan alasan sudah ditemui langsung oleh bupati.
“Tinggal kita dan teman-teman AMS memikirkan kapan waktu untuk duduk bersama dengan Bupati membahas persoalan ini,” katanya.
Perlu diketahui, Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) melakukan aksi Demonstrasi menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pilkades serentak.
Mereka (AMS) meminta agar Bupati mencabut surat keputusan yang telah dikeluarkan. Sebab, kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk pemerintahan otoriter, arogan dan merampas hak politik masyarakat Sampang.
Penulis: Anaf
Editor: Ady