Sumenep – Hingga saat ini pemerintah pusat masih belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Hal ini karena masih akan dibahas di DPR RI, Sabtu (28/1/2023).
Dikutip dari laman Pemkab Sumenep, isu yang mencuat ke publik bahwa BPIH tahun 2023 akan dinaikkan dan pengurangan subsidi bagi jemaah haji.
“Kenaikan BPIH dan pengurangan subsidi itu masih berupa usulan yang akan dibahas di DPR RI,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat.
Kenaikan itu, lanjut Chaironi, dipicu ketika pelaksanaan haji tahun kemarin tiba-tiba Saudi Arabia menaikkan biaya Masya’ir senilai 1.500 Real per jamaah. Kenaikan tentu cukup besar.
“Kondisi inilah yang memicu adanya usulan untuk menaikkan BPIH pada pelaksanaan haji 2023,” tuturnya.
Chaironi menambahkan, yang menjadi persoalan nantinya ketika subsidi dikurangi akan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terutama calon jamaah haji.
“Subsidi selama ini cukup besar, sehingga masyarakat hanya terbebani sekitar Rp35-40 juta untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Sehingga biaya awal yang Rp25 juta nambahnya sekitar Rp10-15 juta,” tandasnya.
Direncanakan untuk tahun ini subsidi dikurangi, sehingga biaya yang harus ditanggung jemaah haji sebesar Rp69 jutaan.
“Tapi, sekali lagi ini masih berupa usulan dan akan dibahas di DPR RI. Selanjutnya diputuskan oleh Presiden RI. Mari kita bersama-sama sabar menunggu keputusan BPIH 2023,” ungkapnya.