Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk keluarga miskin terdampak COVID-19 guna meringankan beban mereka selama pandemi.
Namun, dari sekian banyak keluarga miskin penerima BST JPS di ujung timur Pulau Madura ini diduga masih belum tepat sasaran. Pasalnya, daftar penerima dana tersebut berasal dari kalangan aparatur desa.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, salah satu bukti dana tersebut tidak tepat sasaran terjadi di Desa Romben Guna Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Dari data yang berhasil dihimpun, diketahui para penikmat bantuan BST tercatat aktif sebagai perangkat desa. Tak hanya itu, suami kepala desa pun juga ikut masuk dalam daftar penerima bantuan.
Berdasarkan Rekapitulasi Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sumenep, Penanganan Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tahun 2021, keluarga miskin di Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek yang menerima bantuan tersebut sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) orang.
Pemerintah Desa (Pemdes) Romben Guna, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, melalui Sekretaris Daerah (Sekdes), Firman mengakui adanya perangkat desa yang menerima bantuan BST JPS tersebut.
“Selain keluarga miskin, penerima BST JPS di desa kami memang ada 3 (tiga) perangkat,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (28/12/21) malam.
Firman mengaku, bahwa setiap perangkat yang menerima BST JPS khusus di desa tersebut telah dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Meskipun diterima perangkat, bantuan apapun harus dialihkan kepada masyarakat yang butuh. Jadi, untuk di Romben Guna semuanya sudah dialihkan,” dalihnya.