Sumenep – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mewajibkan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk melakukan vaksinasi, sebagai prasyarat pengambilan bantuan langsung tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19, kini telah direvisi.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Pos Indonesia cabang Kabupaten Sumenep, Rendi Novian, pada saat ditemui oleh awak media madurapers, di ruang kerjanya.
Menurutnya, Pemda Sumenep memang sempat meminta pihak Pos Indonesia di Kabupaten setempat untuk mewajibkan vaksinasi bagi penerima BST. Akan tetapi setelah terjadi beberapa masalah, maka kebijakan tersebut direvisi.
“Memang kalau kemarin ada permintaan vaksin dari Pemda, dan itu sudah direvisi untuk tidak mewajibkan. Sistemnya sekarang memprioritaskan, jadi semua KPM penerima bantuan sosial ini akan dibayarkan semua, cuma memprioritaskan yang sudah melakukan vaksin. Supaya masyarakat sadar bahwa vaksin itu wajib. Namun pada hari yang sama kita akan bayarkan bantuannya,” ungkapnya, Kamis (05/08/2021).
Isu terkait penundaan penyaluran BST bagi KPM yang belum melakukan vaksinasi, ternyata itu tidak benar. Perihal ini, Rendi menegaskan bahwa BST akan tetap diberikan kepada penerima di waktu yang sama, akan tetapi lebih diprioritaskan bagi yang sudah melakukan vaksinasi.
“Tidak ada istilahnya penundaan secara berlarut-larut, karena memang sudah ada perubahan kebijakan dari Pemda jadi kita sudah bayarkan semua, termasuk yang belum divaksin itu,” tambahnya.
Kata Rendi, sistematika penyaluran BST ini ada tiga cara. Pertama yaitu dibagikan langsung di Kantor Pos Indonesia setempat, kedua dibagikan melalui komunitas di desa-desa, dan terakhir yaitu diantarkan oleh pihak Pos kerumah penerima.
“Sistem penyaluran BST dari pos itu ada tiga, pertama langsung di kantor pos, kedua melalui komunitas, dan yang ketiga diantarkan. Sekarang permintaan untuk diantar itu sangat banyak, karena banyak yang sakit. Jadi yang sudah lansia yang tidak bisa datang itu kita antarkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah seluruh KPM yang akan diberikan BST di Kabupaten Sumenep, adalah sebagai berikut. Saat ini, per tanggal 05 Agustus 2021, BST di Kabupaten Sumenep telah tersalurkan sebanyak 38.531 KPM. Sedangkan sisanya tinggal 3.200 KPM yang belum disalurkan. Jumlah keseluruhan KPM adalah 41.828.
“Sampai hari ini pukul 14.30 WIB tadi, realisasi kami sebenarnya sudah 92,12 persen. Jadi sudah 38.531 KPM yang sudah dibagikan, sisanya tinggal 3.200 KPM. Keseluruhan target penyaluran BST kita ada 41.828 KPM. Kemudian tanggal 5 hari ini, sudah dilangsungkan penyaluran di beberapa kecamatan, jadi target kita pasti tercapai,” tandasnya.