Sumenep – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) instruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk segera mengatasi persoalan kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di lembaga Sekolah Dasar (SD).
Diketahui sebelumnya, sekitar 130 SD di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak memiliki kepala sekolah definitif. Artinya, Saat ini, para kepala di sekolah-sekolah itu hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sekitar 70 jabatan kepala sekolah, tetap dijabat oleh Plt hingga ada guru penggerak baru yang memenuhi syarat sebagai kepala sekolah definitif.
Kekosongan posisi kepala sekolah tersebut merupakan dampak aturan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek). Di mana, dalam aturannya para guru baru bisa menjadi kepala sekolah usai mengikuti program Guru Penggerak.
“Terkait kekosongan posisi kepala sekolah dasar ini harus segera diatasi. Saya sudah instruksikan dinas pendidikan untuk segera atasi ini,” kata Bupati Fauzi kepada sejumlah awak media, Jum’at (04/07/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Intruksi Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengatasi persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah di lingkungan SD dengan segera memfasilitasi tenaga pengajar untuk mengikuti program Guru Penggerak.
“Harus diperbanyak tenaga-tenaga pengajar kita yang mengikuti program Guru Penggerak sehingga persoalan bisa segera diatasi,” tegas politisi Partai PDIP Sumenep itu.