Bangkalan – Cawe-cawe sebelum Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2024 merupakan istilah yang tak dikenal di Pilpres pasca reformasi Indonesia. Istilah Jawa ini menyelinap di Pilpres 2024 pasca pernyataan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang mengakui ikut “cawe-cawe” dalam urusan Pilpres 2024, Kamis (07/12/2023).
Jokowi menyampaikan hal itu di depan para pemimpin redaksi media nasional dan konten kreator dalam pertemuan di Istana Negara, Senin (29/5/2023). Dalam pertemuan itu, Jokowi berkata,” Saya harus cawe-cawe … ,” saat berbincang dengan para pemimpin media dan konten kreator.
Konteks cawe-cawe-nya agar: (1) Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 berlangsung demokratis dan jurdil (jujur dan adil) serta baik dan aman (2) pemimpin terpilih dalam Pilpres 2024 mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis, (3) peserta Pemilu 2024 berkompetisi secara bebas dan adil, dan (4) pemilih mendapatkan informasi dan berita berkualitas tentang peserta dan proses Pemilu 2024.
Menurut Wahyudi, alumnus Magister Linguistik UNS (Universitas Sebelas Maret), istilah ini berasal dari Bahasa Jawa yang sudah diserap dalam Bahasa Indonesia. Maknanya netral yang bisa digunakan pada kegiatan apapun, termasuk Pilpres 2024. Cawe-cawe dalam KBBI artinya ikut membantu mengerjakan (membereskan, merampungkan); ikut menangani.
“Itu makna aslinya (denotasi, red.) cawe-cawe,” kata Wahyudi. Tapi ketika dikaitkan dengan Pemilu, menurut Wahyudi yang juga merupakan peneliti PT Tri Dharma Cendekia ini, maka istilah cawe-cawe bisa berkonotasi politis.