Site icon Madurapers

Dana Desa di Madura Tahun 2025: Sumenep Terbesar, Pamekasan Terendah

Ilustrasi peta Dana Desa di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, di Pulau Madura tahun 2025, yang digelontorkan Pemerintah Pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025

Ilustrasi peta Dana Desa di Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, di Pulau Madura tahun 2025, yang digelontorkan Pemerintah Pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Madura kembali menerima Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Dana tersebut akan disalurkan ke seluruh desa yang tersebar di empat kabupaten, yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

Dari total Dana Desa di Madura tahun ini, Kabupaten Sumenep menerima jumlah tertinggi, yakni sebesar Rp335,59 miliar. Sebaliknya, Kabupaten Pamekasan mendapatkan alokasi terkecil dengan total Rp191,97 miliar.

Secara keseluruhan, total Dana Desa untuk empat kabupaten di Madura pada tahun 2025 mencapai Rp1,024 triliun. Dana ini terdiri dari berbagai komponen, yaitu Alokasi Dasar, Alokasi Formula, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja.

Kabupaten Sumenep menjadi penerima terbesar dengan total Rp335,59 miliar. Alokasi tersebut didominasi oleh Alokasi Dasar sebesar Rp211,74 miliar, sementara Alokasi Formula mencapai Rp110,92 miliar, dan Alokasi Kinerja Rp12,92 miliar.

Kabupaten Bangkalan berada di posisi kedua dengan Dana Desa sebesar Rp282,42 miliar. Dana ini terdiri dari Alokasi Dasar sebesar Rp175,19 miliar, Alokasi Formula Rp96,63 miliar, dan Alokasi Kinerja Rp10,59 miliar.

Kabupaten Sampang menempati posisi ketiga dengan total Dana Desa sebesar Rp214,06 miliar. Alokasi Dasar menyumbang Rp124,55 miliar, Alokasi Formula Rp82,27 miliar, dan Alokasi Kinerja Rp7,23 miliar.

Terakhir, Kabupaten Pamekasan menjadi penerima Dana Desa terendah dengan total Rp191,97 miliar. Dari jumlah tersebut, Alokasi Dasar mencapai Rp118,98 miliar, Alokasi Formula Rp66,00 miliar, dan Alokasi Kinerja Rp6,97 miliar.

Dari total Dana Desa di Madura, Kabupaten Sumenep menyerap sekitar 32,76 persen. Sementara itu, Kabupaten Pamekasan hanya menerima sekitar 18,74 persen dari total keseluruhan Dana Desa di Madura.

Kabupaten Bangkalan menyumbang 27,57 persen dari total Dana Desa, sedangkan Kabupaten Sampang mendapatkan porsi sebesar 20,91 persen. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam alokasi berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten.

Perbedaan besar dalam alokasi ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jumlah desa di setiap kabupaten, kebutuhan pembangunan, dan kinerja pemerintahan desa. Faktor kinerja, misalnya, memberikan tambahan dana yang cukup signifikan.

Dana Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Madura. Pemerintah pusat terus mendorong pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan transparan.

Dengan Dana Desa ini, setiap kabupaten di Madura diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan desa. Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan desa.

Exit mobile version