Site icon Madurapers

Danantara: Pilar Baru Pengelolaan Investasi Nasional

Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) diresmikan pada 24 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025

Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) diresmikan pada 24 Februari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Pemerintah Indonesia telah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai entitas strategis untuk mengonsolidasikan investasi negara. Pembentukan badan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset negara guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan nama Danantara, yang mencerminkan energi dan potensi masa depan Indonesia. Danantara diresmikan pada 24 Februari 2025 melalui penandatanganan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan struktur organisasi Danantara. Dengan pembentukan ini, pemerintah menargetkan Danantara sebagai perusahaan investasi global terbesar di Asia, sejajar dengan Temasek milik Singapura dan Khazanah dari Malaysia.

Sebagai badan pengelola investasi, Danantara memiliki mandat utama untuk mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam menjalankan fungsinya, Danantara diberi kewenangan strategis, termasuk mengelola dividen dari holding investasi, holding operasional, serta BUMN secara langsung.

Selain itu, badan ini juga berwenang menyetujui perubahan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Pemerintah menugaskan Danantara untuk bekerja sama dengan Kementerian BUMN dalam membentuk dan mengelola holding investasi serta holding operasional.

Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan pelat merah serta mendorong penciptaan nilai tambah bagi negara. Di sisi lain, Danantara juga memiliki kewenangan dalam menyetujui penghapusan aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi maupun holding operasional.

Dalam struktur organisasi, Danantara terdiri dari empat komponen utama, yaitu Pembina dan Penanggung Jawab, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, serta Badan Pelaksana. Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO, sementara Muliaman Hadad sebelumnya memimpin badan ini sebagai ketua sejak 22 Oktober 2024.

Keberadaan Dewan Pengawas menjadi kunci dalam memastikan transparansi serta tata kelola yang baik dalam pengelolaan investasi negara. Dibentuknya Danantara memberikan dampak besar terhadap struktur kelembagaan BUMN di Indonesia.

Sebanyak tujuh perusahaan BUMN besar kini tidak lagi berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, melainkan langsung di bawah Danantara. Ketujuh perusahaan tersebut mencakup sektor perbankan, energi, telekomunikasi, dan pertambangan, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Telkom Indonesia, dan MIND ID.

Dengan perubahan ini, Danantara memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset negara yang mencapai Rp14,72 kuadriliun (US$900 miliar). Nilai tersebut merupakan gabungan total aset dari tujuh BUMN yang kini berada dalam lingkup Danantara.

Pemerintah berharap pengelolaan investasi yang lebih terpusat ini dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Keberadaan Danantara diharapkan dapat meningkatkan dividen yang disetor oleh BUMN kepada negara.

Melalui optimalisasi investasi dan manajemen portofolio yang lebih profesional, pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara secara signifikan. Selain itu, Danantara juga berperan dalam mempercepat ekspansi perusahaan-perusahaan BUMN ke pasar internasional.

Sebelum Danantara terbentuk, Indonesia telah memiliki Otoritas Investasi Indonesia (INA) yang berfungsi sebagai sovereign wealth fund (SWF). Namun, sejak awal 2024, pemerintah merencanakan konsolidasi INA ke dalam Danantara untuk menciptakan satu badan pengelola investasi yang lebih terintegrasi.

Hingga peresmian Danantara, INA masih berdiri sendiri dan belum digabungkan secara resmi. Selain mengelola aset dan investasi negara, Danantara juga memiliki kewenangan untuk memberikan dan menerima pinjaman serta mengagunkan aset atas persetujuan Presiden.

Dengan wewenang ini, Danantara diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan investasi yang fleksibel dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dalam aspek pengawasan, Danantara wajib mengesahkan serta mengonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan induk investasi dan operasional kepada DPR RI.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sehingga pengelolaan investasi negara dapat berjalan secara optimal. Sebagai badan investasi negara, Danantara diharapkan dapat menjadi katalis bagi pengembangan sektor-sektor strategis di Indonesia.

Melalui pengelolaan aset yang lebih efektif, badan ini diharapkan mampu mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat realisasi proyek infrastruktur dan energi berskala besar. Pemerintah optimistis bahwa Danantara dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Dengan strategi investasi yang lebih terfokus dan efisien, diharapkan akan tercipta nilai tambah bagi negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan Danantara dalam mengelola aset dan investasi negara akan sangat bergantung pada tata kelola yang baik serta manajemen yang profesional.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus memantau perkembangan Danantara serta memastikan badan ini beroperasi sesuai dengan tujuan awal pembentukannya. Dalam beberapa tahun mendatang, Danantara berpotensi menjadi salah satu badan pengelola investasi terbesar di dunia.

Dengan aset triliunan rupiah serta portofolio investasi yang luas, badan ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju.

Exit mobile version