Sampang – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang (AMS) melakukan aksi demonstrasi, AMS menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang, Nomor: 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepela Desa Serentak Tahun 2025, aksi itu berlangsung di depan Kantor Bupati Sampang, Rabu, (06/10/2021).
Kedatangan massa tersebut, menuntut Bupati Sampang agar mencabut kembali Surat Keputusan yang di keluarkan tempo lalu, karena AMS menilai hak demokrasi masyarakat telah dirampas oleh Pemerintah setempat.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi saat melakukan orasi mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Sampang merupakan bentuk salah satu contoh pemerintah yang arogansi dan otoriter.
“Bupati Sampang arogansi, otoriter dan tidak pro rakyat,” teriak Korlap, Rolis Sanjaya.
