Site icon Madurapers

Dibalik Fakta Kasus Skandal Besar, Saham Bank BTN Ambruk Lagi

Ini Arti Logo Baru Bank BTN yang Diluncurkan pada HUT ke-74. (Sumber Foto: Liputan 6).

Jakarta – Saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) pada perdagangan hari ini, Kamis (12/09/2024) 2024, tercatat mengalami penurunan sebesar 0,35%.

Berdasarkan pantauan pasar, harga saham Bank BTN ditutup di level Rp1.440 per lembar, turun Rp5 dibandingkan penutupan sebelumnya di angka Rp1.445.

Penurunan ini dinilai cukup signifikan, mengingat saham tersebut sempat menyentuh harga tertinggi di Rp1.460 pada sesi perdagangan pagi.

Penurunan saham salah satu milik Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sebagaimana dikutip Madurapers.com pada laman resmi google finance BBTN IDX pada Kamis (12/09/2024).

Pergerakan saham Bank BTN ini tidak lepas dari sejumlah isu besar yang sedang dihadapi perusahaan, termasuk skandal yang mencuat ke permukaan dan diberitakan oleh media ini.

Skandal besar tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan pihak internal bank dalam sejumlah kasus yang berpotensi merugikan perseroan serta para pemegang saham.

Diketahui sebelumnya, pihak Bank BTN melayangkan tanggapan pemberitaan kepada meja redaksi Madurapers.com terkait pemberitaan yang dinilai merugikan reputasi bank tersebut pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 11.50 WIB.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, mengaku bahwa tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab konfirmasi wartawan. Ia hanya meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan disampaikan kepada atasannya.

“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) kemaren.

“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.

Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.

“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tutur Rakhmat.

“Kita pengennya berteman saja dengan wartawan,” timpalnya lebih lanjut.

Exit mobile version