Sumenep – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, angkat bicara terkait anggapan panitia gagal patuhi jadwal hasil kesepakatan bersama.
Sebelumnya, hasil kesepakatan bersama itu, mengenai jadwal pembagian surat undangan pemilih kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direncanakan pada hari Selasa (23/11/21) kemaren, pukul 15.00 WIB hingga selesai. Akan tetapi, sejak pagi hari sudah disebar oleh panitia dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Panitia Pilkades Juruan Daya, Arsono, mengakui disebarnya surat udangan pemilih yang melenceng dari waktu yang sudah dijadwalkan, karena adanya miskomunikasi dengan pengawas KPPS.
“Itu ada miskomunikasi antara panitia dan KPPS. Surat undangan itu disebarkan oleh KPPS sebelum jam yang ditentukan. Akhirnya disitu ada komplain dari salah satu saksi calon, maka kita intruksikan untuk semua undangan ditarik kembali,” ucap Arsono, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/11/21) malam.
Dari bilik telfon, Arsono sedikit bercerita, bahwa memang saksi dari Cakades memang wajib diikut sertakan dalam penyebaran surat undangan pemilih.
Kemudian, Arsono menegaskan, sebenarnya miskomunikasi tersebut terletak pada kesalahan petugas atau pengawas KPPS sendiri yang salah memahami jadwal agenda penyebaran surat undangan pemilih itu.
“Sebenarnya kan H-3 undangan sudah disebarkan, hadir semua KPPS, cuma kita melakukan pemberitahuan kepada calon bahwa akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB, sementara pemahamannya KPPS, H-3 itu disebar sejak pagi,” dalihnya.
Hanya saja, pihaknya menguatkan, jika problem itu sudah teratasi dan dapat dikendalikan. Meski menurutnya, hal ini telah menyalahi aturan yang telah disepakati bersama.
“Kemaren kami sudah menarik undangan itu dari masyarakat. Semuanya sudah sepakat, dan akan diedarkan kembali pukul 15.00 WIB bersama saksi calon dengan surat pernyataan,” tandasnya.
Sesuai informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, Pilkades di Desa Juruan Daya itu, ada 3 Cakades yang ikut Pilkades serentak tahun 2021. Diantaranya, nomor urut 01 atas nama M. Hajar Muzakki, dari Dusun Jurak Daya. Nomor urut 02 atas nama Zunaisih, dari Dusun Gaccereng dan nomor urut 03 atas nama Andiso dari Dusun Gaccereng.
Perlu diketahui di desa ini, sedikitnya 6 Dusun, tersebar 8 TPS di desa tersebut. Terdapat 3,167 DPT yang ikut dalam Pilkades serentak tahun 2021, yang akan diselenggarakan pada Kamis (25/11/21) besok.