Bangkalan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan, dugaan kuat ketidaknetralan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) asal tunjuk rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dikeluhkan masyarakat terkait profesionalitasnya, Rabu (16/10/2024).
Diketahui, informasi yang dihimpun oleh media madurapers.com, beberapa bulan ini mulai melakukan rekrutmen anggota KPPS yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS di beberapa desa di Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, khususnya Desa Kalabetan yang dinilai tidak transparan.
Riyandi, warga Desa Kalabetan membenarkan adanya ketidaknetralan yang dilakukan oleh PPK dan PPS dalam rekrutmen beberapa bulan trakhir ini. Dirinya menyayangkan adanya tindakan terkesan tidak profesional yang dilakukan oleh PPS Khususnya PPS Desa Kalabetan.
“Untuk di desa saya sendiri terkait anggota KPPS udah terbentuk bahkan sampai penetapan anggota KPPS nya. Namun, aneh dan lucu terbentuknya anggota KPPS berdasarkan apa saya kurang paham karena tidak ada pengumuman moro-moro sudah terbentuk, ditambah lagi sudah terbentuknya anggota setiap TPS,” kata dia, Selasa (15/10/2024).
“Sedangkan anggota yang telah terdaftar anggota KPPS selama ini tidak pernah di ajak musyawarah, saya menilai PPK dan PPS main tunjuk langsung tanpa melakukan musyawarah,” tambahnya.
Lenih lanjut, dirinya tegas memastikan bahwa untuk pembentukan Ketua KPPS belum ditentukan. Sebab, ia menduga ada permainan dalam pembentukan KPPS tanpa lakukan musyawarah, tentu ini menodai demokrasi.
“Jika ketua KPPS sudah dibentuk di Desa Kalabetan, dibentuk melalui apa, seharusnya pembentukan itu melalui musyawarah untuk menentukan ketua KPPS,” tuturnya.
“Harapan saya, untuk kita semua harus menjunjung tinggi netralitas, baik KPU, PPK, dan PPS, khususnya PPS Desa kalabetan, dan untuk masyarakat Desa Kalabetan sendiri jangan lupa mencoblos sesuai pilihan masing-masing, siapa pun nantinya yang terpilih itu lah yang terbaik putra bangsa, jagalah desa mu demi kenyamanan kita bersama,” harap Riyan yang juga menjabat sebagai Sekdes Kalabetan.
Saat media ini berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai langkah dan aturan rekruitmen dan penetapan KPPS kepada Ketua PPS Desa Kalabetan melalui via Whatsapp, Muzammil lebih memilih tidak menjawab. Hingga berita ini ditayangkan, Ketua PPS Kalabetan belum ada jawaban.
Sementara, Mukaffi Ketua PPK Kecamatan Sepulu saat di konfirmasi terkait aturan pembetukan KPPS dan anggota TPS, ia mengatakan, “Langsung ke PPSnya kak, saya tidak paham itu soal nya. Tahapan pembentukan kpps pun yang menentukan hasil rapat pleno juga pps. Sampek sekarang data lengkap dari Desa Kalabetan saya tidak punya dan tidak tau,” kata Kaffi, melalui pesan Whatsapp, Sabtu (12/10/2024), pukul 10.21 WIB.