Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi “Lapor BOS” pada Jumat (06/10/2023). Kegiatan yang bertempat di Kedai HK Sumenep itu, diikuti oleh sebanyak 27 koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (KKKS) dan 26 sekolah pilot project.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pemerintah Daerah.
“Kegiatan itu dilakukan dalam rangka mendukung proses pelaporan dana BOS berupa pemantauan untuk pengelolaan, penatausahaan, pengumpulan penggunaan dana BOSP di setiap lembaga pendidikan,” katanya, Jumat (06/10/2023).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan aplikasi Lapor BOS berefek kepada pemanfaatan Dana BOSP sekolah agar semakin terarah, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah berdasarkan perencanaan berbasis data demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Yang jelas, aplikasi Lapor BOS ini, selain sebagai bentuk pengendalian penggunaan Dana BOSP, sekaligus sebagai penyimpanan bukti pengeluaran di setiap sekolah dalam bentuk elektronik,” katanya menegaskan.
Ke depannya, pria yang akrab disapa Agus menambahkan, komitmen untuk mengembangkan aplikasi sekaligus disinergikan dengan aplikasi lain di Kementerian seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Kami merencanakan untuk menyempurnakan aplikasi ini bersama Tim Efektif, yang melibatkan unsur eksternal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat dan BPPKAD,” katanya membeberkan.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi mengungkapkan, aplikasi Lapor BOS guna mendukung proses pelaporan dana BOS, berupa pemantauan dalam pengelolaan dana BOSP.
“Selain itu juga sebagai penatausahaan penggunaan dana BOSP, serta pengumpulan bukti pengeluaran yang lengkap dan sah dalam bentuk elektronik,” tukasnya.