Site icon Madurapers

Dikeluhkan Warga karena tak Pernah Ngantor, Pj Kades Tolang Sebut Dirinya Belum Aktif

Ilustrasi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades)

Ilustrasi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Sampang – Penjabat (Pj) Kepala Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sudirman, dikeluhkan oleh warga lantaran belum pernah masuk kantor sejak menerima SK pada Maret 2025.

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda setempat, Ya’sun Zain. Ia mengatakan bahwa sejak menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Kades, Sudirman belum menunjukkan aktivitas di kantor desa maupun berkoordinasi dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Warga kesulitan mengurus administrasi karena Pj Kades belum pernah ngantor. Anehnya, ia juga belum pernah melakukan koordinasi dengan perangkat dan BPD,” kata Ya’sun, Selasa (15/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Sudirman mengakui belum menjalankan tugas secara aktif sebagai Pj Kades. Dirinya berdalih masih menunggu arahan dari Camat Banyuates serta hasil final pergantian Pj Kades di sebelas desa lainnya.

“Bukan tidak mau ngantor, tapi saya ini bisa dikatakan belum aktif karena belum ada arahan dari Pak Camat, dan saya juga menunggu hasil pergantian Pj Kades yang sebelas desa itu,” ujar Sudirman melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lebih lanjut, ia mengaku belum menerima instruksi resmi dari Camat untuk mulai aktif di desa. Kendati demikian, Sudirman menyebut telah menghadiri rapat tingkat kabupaten mengenai pembentukan koperasi desa dengan mengatasnamakan Pj Kades Tolang.

“Iya. Semalam saya hadir dalam rapat pembentukan koperasi desa di kabupaten sebagai Pj Kades Tolang. Tapi kalau untuk ke desa, saya belum aktif karena Camat bilang tunggu dulu,” jelasnya.

Dalam penuturannya, Sudirman juga menyebut nama Hoderi yang disebutnya sebagai pihak yang turut mengatur arah kebijakan di Desa Tolang.

Ia menyebut Hoderi sempat menginginkan pergantian perangkat desa, namun ditolaknya. “Iya. Hoderi ini yang mengatur. Ini harus begini, itu harus begitu, dan harus atas persetujuan dia. Tapi saya belum izinkan ada pergantian perangkat,” ujarnya.

Sudirman juga mengungkapkan bahwa rencana perubahan perangkat desa akan dilakukan jika telah ada keputusan di tingkat kecamatan.

“Walaupun Bupatinya masih yang lama, ada aturan baru yang memungkinkan mengganti perangkat desa. Tinggal tunggu rapat kecamatan saja,” tutupnya.

Sementara itu, Camat Banyuates, Fajar Sidiq, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Exit mobile version