Site icon Madurapers

Disdik Bangkalan tidak Serius Tangani Tanah Caton, Pemuda Karang Taruna Desa Lerpak Datangi Komisi D DPRD

Suasana saat Audiensi Berlangsung dengan Komisi D dan Pihak Dinak Pendidikan (doc. Afkar).

Bangkalan – Setelah sekian tahun menunggu kejelasan status Tanah Kas Desa yang tidak kunjung mendapatkan kejelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, pemuda Karang Taruna Desa Lerpak melakukan audiensi di Komisi D DPRD Bangkalan, Kamis (12/08/2021).

Maksud kedatangan mereka ke Kantor wakil rakyat kabupaten Bangkalan tersebut salah satunya untuk mempertanyakan status tanah kas desa (caton) Lerpak yang saat ini tengah ditempati SMPN 03 Geger Bangkalan.

Hadir pada agenda audiensi tersebut, Nurhasan selaku ketua Komisi D DPRD berserta beberapa anggotanya, Sekretaris Dinas Pendidikan, dan bagian aset dari BPKAD Kabupaten Bangkalan.

Abdurrohman, S.H., M.H., selaku juru bicara dari pihak pemuda Lerpak, dengan tegas menyampaikan bahwa secara de jure status tanah yang kini ditempati SMPN 03 Geger itu masih tercatat sebagai Tanah Kas Desa Lerpak, maka seharusnya tanah tersebut bisa digunakan seluas-luasnya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Lerpak, seperti membangun balai desa, sarana olahraga, dan lain sebagainya.

Maka apabila Dinas Pendidikan Bangkalan benar-benar mempunyai iktikad baik untuk membangun lembaga pendidikan di tanah caton tersebut, tentu harus ada perikatan yang jelas antara pihak Pemerintah Desa Lerpak dengan Dinas Pendidikan.

“Status tanah ini penting untuk diperjelas, kami sudah menunggu sekitar 10 tahun, tapi sampai sekarang tidak kunjung resmi juga. Biar tidak ada yang dirugikan maka bolehlah kami meminta kepastian. Kalau mau ditukar guling ya kapan dan dimana tanah gantinya, jika mau disewa, mana perikatan dan biaya sewanya? Biar masyarakat Lerpak tidak merasa dipermainkan dengan terus dijanjikan oleh pihak Disdik,” tegasnya saat memberikan prolog di depan dewan DPRD dan pihak Disdik Bangkalan.

“Kalau Disdik mau menyeriusi ini, maka segeralah dianggarkan untuk penggantinya, tapi jika tidak berniat, ya mungkin SMPN 03 Geger ini direlokasi saja ke tempat yang lain, biar tanah caton tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, toh di Lerpak sudah banyak lembaga pendidikan swasta sederajat yang lebih baik dari sekolah negeri tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan memberikan kepastian bahwa proses tukar guling tanah tersebut akan dianggarkan pada tahun 2022 yang akan datang.

“Adanya masukan dari teman-teman Karang Taruna ini menjadi kekuatan tersendiri bagi saya sendiri untuk bekerja lebih serius lagi. Silahkan dicatat, tukar guling ini kami pastikan untuk dianggarkan pada tahun 2022 mendatang,” tanggapnya.

Abdurrohman sempat menyayangkan terhadap pihak Dinas Pendidikan karena yang datang dalam audiensi tersebut bukanlah orang yang faham dan mampu mempresentasikan masalah ini, melainkan Sekdisdik yang masih baru dan tidak tahu menahu perihal proses pengurusan tanah ini sebelumnya.

“Menurut informasi dari Kepala Desa Lerpak, tanah ini sudah mau diproses tukar guling sejak tahun 2011 lalu, jadi tolong periksa lagi berkas arsipnya. Tidak mungkin kan SMPN 03 Geger ini dulu dibangun di tanah caton tanpa adanya kesepakatan yang jelas? Kami tunggu progres dari keseriusan Disdik Bangkalan, berikan kami informasi dalam kurun waktu 14 hari ke depan,” tegasnya.

Untuk itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk segera memberikan kepastian terkait proses status tanah tersebut.

“Saya minta laporannya paling tidak seminggu ke depan, sekarang hari kamis, ya maksimal hari jumat depan,” pungkasnya yang kemudian disanggupi oleh pihak Dinas Pendidikan.

Exit mobile version