Bangkalan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Kokop. Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi D Nur Hasan dan bersama Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK). Alasan sidak dilakukan karena puskesmas ini dinilai tidak baik memberikan pelayanan pada masyarakat, Senin (06/11/2023).
Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan mengatakan, sidak dilakukan setelah mendapat aduan dari mahasiswa Kokop. Setelah mengetahui dan mengkroscek fasilitas lokasi, ia menyatakan dari luas tanah yang ada, Puskesmas Kokop memang masih di bawah standar yang telah ditentukan di Permenkes.
“Kita menilai ke depan perlu relokasi, agar bisa berinovasi dan menambah ruangan,” ungkap dia.
Politisi dari PPP itu menambahkan, selain kurangnya lokasi yang memadahi dan banyaknya aduan dari mahasiswa Kokop. Ia menegaskan akan terus berupaya untuk memperbaiki dan terus memantau perkembangan kesehatan masyarakat Kokop. “Mari kita berbaik perlahan agar bisa memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat Kokop,” tandasnya.
Sementara, Subairi Ketua PMK masih merasa miris melihat banyak alat-alat medis yang masih bertumpukan di dalam ruangan puskesmas. Menurutnya, masih banyak yang harus dibenahi.
“Tolong benahi penjaga keamaan yang kurang memadai dan efektif, penting juga pembantu kebersihan, seperti lalai dan tidak bekerja,” ujarnya.
Ketika awak media memanntau kondisi puskesmas, bersama dengan Ketua Komisi D, ia menyaksikan langsung memang banyak yang sudah direnovasi. Hanya saja masih kurang puas karna banyak alat-alat medis yang masih bertumpukan di lorong-lorong.
“Puskesmas untuk dipandang saja sudah tidak elok. Ada-pun penjaga keamanan/security harus ditambah agar tidak ada lagi alasan sepeda motor diparkir di dalam rungan puskesmas dengan alasan keamanan yang kurang memadai,” tukasnya.
Setelah mengetahui keadaan Puskesmas Kokop, PMK merekomendasikan agar Puskesmas Kokop direlokasi ke tempat yang baru, supaya fasiltas pelayanan bisa berjalan dengan semestinya. “Kami melihat ukuran volume lokasi itu sudah tidak sesuai dengan Permenkes yang baru,” pungkasnya.