Site icon Madurapers

Dinilai Tidak Becus Penegakan Hukum di Bangkalan, GMNI Demo Polres Bangkalan

Puluhan pasukan aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan saat melakukan demo di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, (Dok. Maduralers, 2023).

Bangkalan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan menggelar aksi di depan kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, perihal penegakan hukum yang di anggap Polres tidak becus menangani persoalan curat marutnya Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), Kriminalitas, Kasus asusila dan lain sebagainya, Senin (12/6/2023).

Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendatangi kantor Polres Bangkalan, Senin (12/6/2023), (Dok Madurapers, 2023).

Salah satu orator GMNI mengatakan, bahwa negara ini di dinilai menggaji buta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan berdasarkan persoalan yang terjadi di Bangkalan yang sampai saat ini APH tidak becus dalam mengatasi kasus-kasus itu.

“Apa fungsinya Polisi jika tidak bisa mengatasi persoalan yang ada di Bangkalan, khusunya menerapkan penegakan hukum dan keamanan masyarakat Bangkalan,” ungkap orator dalam orasinya.

Persoalan yang menimpa Bangkalan banyak sekali, seperti Curanmor, Kriminalitas, Kasus asusila, dan lain sebagainya yang di anggap Kapores Bangkalan tidak mampu menyelesaikan itu.

“Polres Bangkalan perlu turun ke bawah jangan hanya diam di tempat dan menunggu laporan saja, karena tugas polisi pada dasarnya adalah untuk mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat, bukan hanya duduk santai rokoan di tempat yang ber-AC,” tegasnya.

Menurut pantauan awak media Madurapers di lapangan, dalam aksi itu puluhan mahasiswa berseragam merah sedang mempertanyakan fungsi kepolisian yang di anggap selama ini hanya membuat masyarakat semakin kebingungan dengan adanya penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan.

Bahkan, seharusnya APH ini lebih serious lagi dalam menerapkan penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan, sehingga masyarakat tidak lagi sibuk mejaga keamanan dan ketentrama hidup.

“Tapi fakta di lapangan berbeda, malah polisi hanya menjadi penonton atas kesengsaraan masyarakat,” tandasnya.

“Lalu, apa fungsi APH sebenarnya?, jika di lihat dari peraturan perundang-undangan banyak sekali fungsi kepolisian yang harus di patuhi dan dikerjakan, bukan hanya menunggu laporan saja,” pungkasnya.

Exit mobile version