Surabaya – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islama Indonesia (PMII) Surabaya menolak wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan oleh Bidang Eksternal PC PMII Surabaya, Yusa’ Firmansyah melalui pres rilisnya, Selasa (13/07/2021).
Menurutnya, wacana perpanjangan PPKM Darurat oleh menteri keuangan, Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPR RI Senin (12/06/2021) bahwa PPKM Darurat akan di perpanjang selama 6 minggu kedepan. Hal ini tentu membuat kondisi perekonomian pada kalangan menengah kebawah sangat tertekan, terutama masyarakat yang sandang pangannya bergantung pada UMKM.
“Kondisi PPKM Darurat yang selama ini sedang berjalan dari 03 Juli 2021 lalu, terbukti membuat perekonomian masyarakat menengah kebawah merasa sangat terpukul, ditambah dengan banyaknya tindakan represif dari Aparat dalam melaksanakan penegakan PPKM Darurat se Jawa – Bali khususnya di kota Surabaya,” ungkapnya.
Menurut Yusa’, kebijakan PPKM Darurat yang selama ini berjalan telah membuktikan bahwa pemerintah telah gagal dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Pemulihan ekonomi yang seharusnya berjalan selaras dengan penanganan pandemi Covid-19 tidak terlaksana dengan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
“Tentunya hal ini, harus menjadi evaluasi bagi Pemerintah sebelum direalisasikannya wacana perpanjangan PPKM Darurat selama 6 minggu kedepan,” tambah Yusa’.