Sumenep – Biaya pemasangan Kilo Watt Hour (KWH) Meter, alias biasa disebut meteran listrik, di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbilang sangat mahal. Bahkan hingga dua kali lipat lebih mahal dari harga normal.
Mahalnya pemasangan KWH tersebut, diduga karena terdapat pungutan liar (pungli) di dalamnya. Sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan keluhan, masyarakat setempat mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo, dengan harapan pihak pemerintah segera mengatasi persoalan ini.
Berdasarkan surat terbuka itu, tertulis bahwa harga KWH dengan daya 1.300 VA, di Kecamatan Kangayan, mencapai 3,5 juta per unit. Bahkan terkadang melebihi harga tersebut. Padahal, berdasarkan informasi yang dilansir dari lama resmi PLN Pusat (web.pln.co.id), harga normal KWH produk layanan prabayar, daya 1.300 VA, Peruntukan Rumah Tangga, adalah sebagai berikut.
Detil Biaya :
1. Biaya Penyambungan : Rp 1.218.000
2. Rupiah Beli Token Perdana : Rp 20.000
3. Pajak Penerangan Jalan (10 % x b3) : Rp 1.818
4. PPn (0 % x b3) : Rp 0
5. Rupiah Token Dikonversi ke kWh (Token Perdana/(1+ %ppj + %ppn)) : Rp 18.182
6. Materai : Rp 0
Estimasi total biaya yang harus dibayar : Rp 1.238.000
Maka dari itu, jika mengacu pada harga pemasangan KWH baru, seperti yang telah ditetapkan oleh PLN pusat, dapat diketahui bahwa harga pemasangan di Kepulauan Kangean, dua kali lipat lebih mahal.
Salah satu warga Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan, berinisial MS mengatakan, bahwa sejauh ini pemasangan KWH dengan harga yang sangat mahal itu, sudah mencapai sekitar 500 unit per desa.
“Kalau dalam satu kecamatan bisa dipastikan mencapai ribuan. Nah, sementara kita sebagai warga kepulauan memang sangat membutuhkan listrik, harusnya dibantu bukan malah semakin diperas seperti ini,” keluhnya pada awak media madurapers, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Jumat (30/07/2021).
Ironisnya, sekalipun dugaan pungli ini terus berlangsung, ternyata pemerintah kecamatan setempat sama sekali tidak membantu.
“Kejadian ini memang tidak pernah mendapat respon sama sekali dari pemerintah disini, seperti pemerintah kecamatan. Jadi saya mengawal ini hanya secara pribadi, tidak dibantu pemerintah kecamatan,” tambah MS.
Selain itu, dirinya juga mengaku telah melakukan konfirmasi pada menejer PLN Kecamatan Kangayan sebanyak dua kali. Pasalnya, harga pemasangan KWH semahal itu, adalah untuk biaya instalasi. Namun pada saat pihak PLN diminta untuk merinci pembiayaan tersebut, pihaknya tidak berkenan.
“Katanya untuk instalasi, tapi pada saat ditanyakan rinciannya dia tidak menjawab. Bahkan disini juga banyak KWH yang tidak diatas namakan pemiliknya, jadi KWH itu atas nama orang lain,” jelasnya.
Selama kawalan ini dilakukan, pihak PLN Kecamatan Kangayan selalu melakukan intervensi pada masyarakat setempat dengan narasi ancaman. Salah satu ancaman yang dilakukan yaitu akan mencabut KWH jika kasus ini terus berlanjut.
“Kemarin ada pihak PLN bernama Ilham yang mendatangi warga, dan dia mengancam warga bahwa KWH milik warga itu akan dicabut jika masalah ini terus berlanjut,” pungkas MS.
Sementara ini MS telah berhasil mengumpulkan 23 wagra Kecamatan Kangayan yang siap menanda tangani surat pernyataan keberatan atas mahalnya harga pemasangan KWH tersebut. Sedangkan untuk warga yang lain, mengaku ketakutan atas narasi ancaman yang disampaikan oleh pihak PLN.
Adapun surat terbuka untuk Presiden RI, yang ditulis oleh warga Kepulauan Kangean, dengan ditanda tangani 23 warga itu, adalah sebagai berikut:
Kepada
Yth: Bapak Presiden Republik Indonesia
Bersama surat ini kami warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan keberatan atas mahalnya biaya penyambungan kilometer listrik di Kepulauan Kangean.
Menyampaikan bahwa kondisi masyarakat kepulauan, kenapa dibedakan dengan masyarakat daratan di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur, yang tarif penyambungan kilometer baru hanya 1 juta lebih untuk daya 1300 VA. Sedangkan di Pulau Kangean mencapai 3.500.000, bahkan lebih. Inikah yang namanya keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
Untuk itu, kami yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan keberatan dan menuntut agar Bapak Presiden RI dan Ibu Gubernur Jawa Timur, agar segera menyelesaikan kasus ini.
Terimakasih dan kami juga adalah Warga Negara Republik Indonesia.
Tembusan:
1. Gubernur Jawa Timur
2. Bupati Sumenep
3. PLN Jawa Timur
4. PLN Pamekasan
5. PLN Sumenep