Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Informasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, ajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Kamis, 9 Juni 2022.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sumenep, Ferdian, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting agar Kabupaten yang bersimbol kuda terbang dapat bersih dari rokok ilegal.
‘’Ini imbauan kami kepada masyarakat. Ayo bersama-sama kita terlibat aktif dalam gempur rokok ilegal,’’ kata Kadis Ferdian kepada media ini, Jumat (10/06/2022).
Dirinya mengungkapkan, rokok ilegal ini peredaranya banyak menyasar desa-desa. Tak sedikit masyarakat banyak menjadi konsumen rokok tak berjenis kelamin tersebut.
“Sampaikan kepada kami jika ada indikasi peredaran rokok ilegal,” katanya menegaskan.
Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk berjanji untuk tidak membeli, menjual dan memproduksi rokok ilegal.
‘’Sekali lagi saya Pemkab Sumenep mengharap peran aktif masyarakat umum dan pelaku usaha hasil tembakau untuk berjanji untuk tidak membeli, menjual dan memproduksi rokok ilegal,” imbuhnya.
Ferdian menambahkan, beredarnya rokok ilegal tentang dapat merugikan negara dan merugikan masyarakat luas.
“Yang rugi bukan siapa, tapi kita sebagai rakyat,” tandasnya.