Sumenep – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Moh. Ramli, pastikan dua desa gagal ikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021.
Menurutnya, dua desa yang gagal untuk mengikuti Pilkades tahun 2021 ini adalah Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang dan Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
Kegagalan ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya persyaratan. Pertama, karena jumlah calon tidak memenuhi target, dan kedua, terdapat permasalahan di panitia tingkat desa.
“Kedua desa itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, sehingga tidak bisa ikut Pilkades serentak tahun ini,” ungkap Ramli, Rabu (22/09/2021).
Berdasarkan keterangan Ramli, calon Kepala Desa (Cakades) Lombang, Kecamatan Batang-batang yang berjumlah dua orang, diketahui meninggal salah satunya.
Sedangkan di dalam peraturan yang telah ditetapkan, Cakades minimal harus berjumlah dua orang dan maksimal lima orang.
Sementara untuk Desa Batu Ampar, Guluk-guluk terdapat masalah di internal panitia Pilkades tingkat desa, yaitu tidak mengikuti petunjuk kabupaten.
“Akibat kondisi itulah, maka kedua desa tersebut tidak dapat ikut Pilkades serentak 2021,” paparnya.
Lain dari pada itu, Ramli juga mengatakan bahwa desa yang hendak melaksanakan pemilihan wajib mencapai target vaksinasi sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk desa.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya jumlah desa yang akan melangsungkan Pilkades tahun 2021 sebanyak 86 desa, namun dikarenakan dua desa dinyatakan gagal maka berkurang menjadi 84.