Bangkalan – DPRD Kabupaten Bangkalan, yang diwakili Musawwir, menyampaikan Pokok Pikiran (Pokir) sebagai masukan dalam Pra Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2026. Masukan ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musawwir, sebagai perwakilan dari DPRD Bangkalan, menyampaikan hal itu dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Rabu (05/02/2025), pukul 8.00-12.00 WIB, di Gedung Serbaguna Merdeka, Bangkalan.
RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2026 merupakan penjabaran dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.
DPRD Bangkalan menekankan bahwa RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Oleh karena itu, program pembangunan harus difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Dalam sektor pendidikan, DPRD mengusulkan Program Pengelolaan Pendidikan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Di bidang kesehatan, DPRD mengajukan Program Pemberdayaan dan Pemenuhan Upaya Kesehatan. Fokus utama program ini adalah meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, baik di fasilitas kesehatan maupun melalui program preventif.
Untuk infrastruktur, Program Pengelolaan Sumber Daya Air mendapatkan perhatian khusus. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air demi mendukung sektor pertanian dan kehidupan masyarakat.
Sementara itu, sektor perumahan rakyat juga menjadi prioritas dengan Program Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Perumahan Layak. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Di bidang sosial, DPRD mengusulkan Program Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial. Program ini difokuskan pada perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, DPRD mendorong Program Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Program ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Dalam sektor ketenagakerjaan, Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga siap bersaing di dunia industri dan usaha.
DPRD juga menyoroti pentingnya teknologi informasi dalam pembangunan daerah dengan mengusulkan Program Aplikasi Informatika. Program ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Selain program-program tersebut, DPRD menegaskan bahwa setiap perubahan dalam RKPD 2026 harus dibahas secara musyawarah. Proses ini harus melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan masukan ini, DPRD berharap penyusunan RKPD 2026 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Bangkalan. Keberlanjutan pembangunan harus tetap mengacu pada RPJPD 2025-2045 agar selaras dengan visi jangka panjang daerah.