Blitar – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Inspektorat bertempat di ruang Paripurna, Senin (14/2/2022).
RDP ini menindaklanjuti berkaitan adanya pengaduan dari bos sepatu merek Gradial ke Polres Kota Blitar tentang pemalsuan merek sepatu produksinya yang dibagikan kepada pelajar SMPN di Blitar.
Seusai hearing, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi mengatakan pengadaan sepatu yang bermasalah ini nilainya kurang lebih Rp 280 juta. Menurutnya sistem dan mekanismen pengadaannya dilaksanakan di masing-masing lembaga sekolah.
Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Blitar kata Samsul Hadi sebelumnya sudah menyerahkan pengadaan sepatu tersebut kepada pihak penyedia jasa. Ia menyebut tidak ada masalah, karena barang yang terkirim sudah memenuhi spesifikasi.
“Kami tidak tahu kalau kemudian setelah sepatu dibagikan kepada siswa, ternyata menuai masalah. Ada komplain dari salah satu perusahaan sepatu yang katanya bukan produknya (sepatu merek Gradial, Red),” ungkap Samsul, panggilan karibnya.
Samsul menambahkan, karena masalah sepatu yang diduga Palsu ini sudah ditangan Polisi, semua persoalan hukum menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun, Samsul berjanji pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban kepada penyedia jasa atas barang yang sudah didistribusikan ke masing-masing siswa. Bagaimanpun sambung Samsul, itu adalah konsekuensi dari penyedia jasa.
“Kami tidak tahu apakah barang itu palsu atau tidak, karena sudah muncul polemik di masyarakat. Maka kami sebagai pihak yang dirugikan, apakah barang yang sudah beredar ini akan di tarik kembali dan diganti, tekhnisnya akan dibicarakan dengan pihak rekanan pemenang tender lelang,” bebernya.