Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menggelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum Fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Pamekasan terkait Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna kali ini di hadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam beserta sejumlah pimpinan OPD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Fathor Rahman selaku Ketua DPRD Pamekasan, secara virtual di ruang paripurna DPRD setempat.
Fathor Rahman mengatakan bahwa fraksi-fraksi mempunyai hak untuk memberikan kritik, saran dan solusi kepada pemerintah daerah; eksekutif.
“Jadi tidak semua kritikan yang diterima oleh Pak Bupati, ada kritik, ada saran dan ada solusi. Bahkan ada sanjungan atau apresiasi kepada Pemkab yang telah melaksanakan dalam peningkatan. Oleh karena itu, besok juga kita akan mendengarkan jawaban dari Bupati terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan hasil temuan pada saat kunjungan ke bawah atau ke konstituennya. Baru kemudian, dari konstituen itu dilaporkan kepada DPRD untuk ditindak lanjuti sebagai pijakan untuk pembangunan Kabupaten Pamekasan.
“Artinya, ketika ada temuan dari DPRD maka itu wajib hukumnya untuk disampaikan kepada Pemkab untuk berbenah diri. Pemkab itu harus berbenah dan harus mengikuti pandangan umum yang telah dibacakan oleh teman-teman tadi,” paparnya.