Sumenep – Carut marut kondisi internal kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tak kunjung usai, belakang ini banyak sorotan media massa.
Diketahui sebelumnya, Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep, Taufiqurrahman, melayangkan surat pernyataan kepada Bakesbangpol terkait dirinya yang tidak tahu menahu soal dana Banpol itu digunakan untuk apa saja.
Bahkan, pihaknya mengaku tidak memiliki peran apapun selama ia aktif di partai dan menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep di bawah kepemimpinan Moh. Hosn
“Selama saya menjadi Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Sumenep tidak pernah menandatangani surat-surat tentang keuangan, termasuk dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, baik pencairan ke bank ataupun pengelolaannya, termasuk juga SPJ yang disampaikan ke Bakesbangpol,” katanya pada Rabu (22/5/2024) kemaren.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Bakesbangpol Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol kepada DPD Partai Nasdem Sumenep.
“Oleh karena itu saya mohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep demi amannya dana Banpol, karena selama ini dana Banpol tidak digunakan sesuai fungsinya,” tulis Taufiqurrahman merinci.
Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Bakesbangpol Kabupaten Sumenep untuk tidak mencairkan dana Banpol tahun 2024 sampai Bapak Hosni selaku Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep memberikan keterangan.
“Selain itu juga Bapak Hosni mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan semua pengurus DPD dan DPC se Kebupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sumenep, Moh. Hosni, meminta agar dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jikalau dirinya terbukti memalsukan tanda tangan pencairan dana Banpol hingga tilap uang partai.
“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan laporkan saya, baik pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni saat diwawancarai oleh sejumlah awak media Kamis (23/05/2024) kemarin.
“Jangan asal memfitnah, kalau ada bukti silahkan laporkan saya. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan,” timpalnya menegaskan.
Moh. Hosni mengklaim, fitnaan yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.
“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” katanya memaparkan.
Soal sikap otoriter Moh. Hosni kepada pengurus DPC Partai Nasdem Sumenep selama dirinya menjabat dinilai sebagai omong kosong.
“Saya setiap rapat ini terbuka, tapi yang datang hanya beberapa orang aja. Saya tidak pernah mengintervensi bendahara. Semenjak tahun 2020, dana Banpol itu kami gunakan untuk kunjungan ke bawah dan menata. Lalu bagaimana Nasdem bisa menyerap aspirasi masyarakat,” katanya mengungkapkan.
Menurutnya, dana Banpol khusus kegiatan berupa pendidikan politik hanya sekedar menata kepengurusan tingkat DPC hingga melaksanakan konsolidasi ke jajaran di bawahnya.
“Yang jelas itu ada koridor-koridornya, SPJ kan sudah diaudit di sana dan ini kewenangannya DPD bukan DPC. Dan ingat, saya itu menunjuk DPC bukan memilih, saya menunjuk karena diberikan amanah, beda dengan partai lain,” pungkasnya.