Sumenep – Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (Fakta) Foundation yang bergerak di bidang anggaran, lakukan audiensi dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep pada Kamis (13/07/2023).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretaris Daerah Sumenep itu, berlangsung selama sekitar satu jam dengan diskusi yang cukup panjang. Sejumlah Anggota Fakta Foundation menyampaikan hasil kajian yang dilakukan terkait anggaran selama beberapa bulan terkahir.
Kepada media ini, Presiden Fakta Foundation, Nur Hayat mengatakan bahwa kegiatan audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi serta transparansi dan maksimalisasi APBD Kabupaten Sumenep.
“Saya cukup apresiasi pemerintah daerah yang mulai membenahi persoalan transparansi. Soalnya tiga bulan lalu kami kesulitan mencari data APBD sebagai bahan kajian. Namun, baru-baru ini sepertinya sudah diunggah di website Pemda,” ungkapnya, Kamis (13/07/2023).
Lebih lanjut, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris PC PMII Sumenep Sumenep itu, juga menyoroti beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih dalam penyusunan APBD tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
“Dari kemari kami cukup kesulitan mencari data-data untuk menjadi bahan kajian teman-teman. Bahkan sempat mengirimkan beberapa surat ke beberapa OPD. Namun, tidak ada satupun yang merespon,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, mengapresiasi kontribusi Fakta Foundation dalam mengawal dan mengadvokasi APBD Kabupaten Sumenep.
“Kami sangat menghargai audiensi dari Fakta Foundation. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang disampaikan. Kami juga siap bekerja sama dengan Fakta Foundation dalam rangka meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pria yang akrab disapa Edy juga berjanji akan membantu memberikan informasi dan data yang bisa menjadi kajian Fakta Foundation. Sehingga Audiensi ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Fakta Foundation dalam hal pengelolaan APBD. Dengan demikian, APBD Kabupaten Sumenep dapat lebih optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Nanti komunikasikan dengan saya terkait data-data yang dibutuhkan teman-teman. Kalau mau Audiensi dan diskusi dengan OPD, akan saya komunikasikan juga,” pungkasnya.
Sebatas informasi tambahan, Fakta Foundation menyampaikan beberapa rekomendasi konkret kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka meningkatkan kualitas APBD tahun 2023. Berikut adalah rekomendasi-rekomendasi tersebut:
1. Pemerintah daerah kabupaten sumenep perlu melakukan sinkronisasi kebijakan yang ketat antar level pemerintah dalam rangka pemenuhan pelayanan publik dasar yang mengarah pada pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal);
2. Alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM dengan mempermudah layanan dan akses permodalan dan fasilitas pemasaran. Tujuan dari kebijakan ini untuk peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah;
3. Meningkatkan alokasi belanja modal terutama infrastruktur dan peralatan mesin yang berorientasi pada pemenuhan aspek layanan dasar, pengembangan layanan publik berbasis elektronik dan transparansi;
4. Pemerintah kabupaten sumenep dan DPRD harus mengembalikan APBD sebagai instrumen mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Pertumbuhan belanja operasional terutama belanja pegawai dan barang jasa setiap tahunnya harus bisa dikendalikan dan dibatasi maksimal 50% rasionya;
5. DPRD harus meminta Pemerintah kabupaten sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang cenderung melakukan pemborosan anggaran.
6. DPRD harus berani memangkas belanja perjalanan dinas, minimal setengah dari yang telah dianggarkan. Agar DPRD memiliki kekuatan melakukan pemangkasan ini, maka penghematan belanja perjalanan dinas juga harus di mulai dari tubuh DPRD yang kami perhatikan pada tahun 2023 sampai mencapai Rp17 miliar;
7. Melakukan realokasi belanja pegawai, barang dan jasa pada belanja belanja yang punya fungsi ekonomi. Hal ini demi terwujudnya pengentasan kemiskinan yang membelenggu kabupaten sumenep selama ini di posisi lima teratas se Jawa Timur;
8. Memperbaiki skema dan formulasi pada belanja dana transfer. dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dengan prioritas peningkatan kapasitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.