Sampang – Kemiskinan selalu menjadi masalah di Kabupaten Sampang. Pada akhir periode 2016-2020, angka kemiskinan di Sampang tertinggi di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur (BPS Jawa Timur, 2017-2021), dan Pulau Jawa (BPS RI, 2021). Di level nasional posisinya menempati ranking 48 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia (BPS RI, 2021).
Menurut data BPS Jawa Timur angka kemiskinannya tahun 2020 mencapai 224,74 ribu. Angka kemiskinan (poverty rate) ini mengalami peningkatan sebesar 22,53 ribu atau 11,14% dari angka kemiskinan tahun 2019 yang mencapai 202,21 ribu (BPS Jawa Timur, 2021).
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa selama periode tersebut program/kegiatan program pembangunan (development program/activities) di Sampang belum/kurang efektif (berhasil guna) mengentaskan kemiskinan. Dengan demikian, tampak sepertinya cita-cita (mimpi) Sampang keluar (merdeka) dari kemiskinan belum terealisasi dengan baik. Kondisi ini berbeda dengan tahun 1913-1921, dimana Sampang menjadi pusat perdagangan yang makmur di pulau Madura (Kuntowijoyo, 2002).
Faktor penyebab kemiskinan ini sangat kompleks. Namun, secara teoritis diantaranya disebabkan oleh faktor kondisi geografis (geographical conditions), struktural (structural conditions), dan budaya (cultural conditions) (Bradshaw, 2006).
Ketiga faktor penyebab kemiskinan ini seharusnya (de jure) menjadi fokus utama dalam program/kegiatan program pembangunan. Titik fokus pembangunannya lebih ditekankan pada wilayah pedesaan dari pada perkotaan (Chambers, 1983). Alasannya karena wilayah pedesaan menjadi kantong-kantong kemiskinan di Sampang (BPS Jawa Timur, 2021).
Dengan demikian, kebijakan yang berpihak pada kelompok yang rentan dalam pembangunan (kebijakan afirmasi) seharusnya dilaksanakan di Sampang. Tujuannya, agar kesenjangan kota-desa (urban-rural gap) dan antarkelompok masyarakat (gap between community group) secara sosial-ekonomi berkurang.
Selama ini tampak sepertinya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang kurang agresif dalam mengatasi kemiskinan. Oleh karena itu—sebagai jalan pintas—program pengentasan kemiskinan yang bersifat amal-karitatif (charity-charitable) dari Pemerintah Pusat dijadikan/menjadi “program unggulan dan dominan” di Sampang.
Program tersebut yang dimaksud dalam hal ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.
Program ini sifatnya (berupa) bantuan sesaat yang hanya berdampak jangka pendek. Dengan kata lain, dampaknya hanya memperpanjang daya tahan hidup penduduk miskin, bukan mengatasi akar masalah yang menjadi penyebab kemiskinan.
Sebenarnya masih banyak program pengentasan kemiskinan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur yang potensial dapat mengatasi akar masalah kemiskinan di Sampang, Program tersebut, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Permodalan Nasional Madani (PNM), Dana Desa (DD), pembiayaan ultra mikro melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGER), Bantuan Keuangan Daerah (BKD) dari Provinsi Jawa Timur, dan Pemberdayaan Usaha Perempuan (PUSPA) Provinsi Jawa Timur.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.