Pengentasan Kemiskinan di Sampang, Antara Cita dan Fakta

Ilustrasi Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan

Sampang – Kemiskinan selalu menjadi masalah di Kabupaten Sampang. Pada akhir periode 2016-2020, angka kemiskinan di Sampang tertinggi di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur (BPS Jawa Timur, 2017-2021), dan Pulau Jawa (BPS RI, 2021). Di level nasional posisinya menempati ranking 48 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia (BPS RI, 2021).

Menurut data BPS Jawa Timur angka kemiskinannya tahun 2020 mencapai 224,74 ribu. Angka kemiskinan (poverty rate) ini mengalami peningkatan sebesar 22,53 ribu atau 11,14% dari angka kemiskinan tahun 2019 yang mencapai 202,21 ribu (BPS Jawa Timur, 2021).

Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa selama periode tersebut program/kegiatan program pembangunan (development program/activities) di Sampang belum/kurang efektif (berhasil guna) mengentaskan kemiskinan. Dengan demikian, tampak sepertinya cita-cita (mimpi) Sampang keluar (merdeka) dari kemiskinan belum terealisasi dengan baik. Kondisi ini berbeda dengan tahun 1913-1921, dimana Sampang menjadi pusat perdagangan yang makmur di pulau Madura (Kuntowijoyo, 2002).

Faktor penyebab kemiskinan ini sangat kompleks. Namun, secara teoritis diantaranya disebabkan oleh faktor kondisi geografis (geographical conditions), struktural (structural conditions), dan budaya (cultural conditions) (Bradshaw, 2006).

Ketiga faktor penyebab kemiskinan ini seharusnya (de jure) menjadi fokus utama dalam program/kegiatan program pembangunan. Titik fokus pembangunannya lebih ditekankan pada wilayah pedesaan dari pada perkotaan (Chambers, 1983). Alasannya karena wilayah pedesaan menjadi kantong-kantong kemiskinan di Sampang (BPS Jawa Timur, 2021).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca