Bangkalan – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Bangkalan terus mensosialisasikan sertifikasi halal kepada pedagang atau pengusaha di Bangkalan, Sabtu (11/2/2023).
Dinkop UM Bangkalan, dikutip dari Pemkab Bangkalan, menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan dalam melakukan sosialisasi itu pada pedagang dan pengusaha.
Kepala Bidang Pembinaan UMKM Dinkop UM Bangkalan Musninah menyampaikan, dari data pengajuan sertifikasi halal selama tahun 2022 pihaknya menyediakan 100 kuota bantuan sertifikasi halal tetapi tidak terserap maksimal.
“Tahun lalu kami kerjasama dengan UTM, ada 100 kuota tetapi tidak terserap habis,” katanya, Jumat (10/2/2023).
Musninah menyebutkan, pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi pada pengusaha yang memiliki produk makanan dan minuman dalam kemasan.
“Sementara ini kami fokus pada produk makanan dan minuman, karena banyak yang belum mengajukan,” ulasnya.
Selain itu, Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Bangkalan Sulaiman menyampaikan, selama ini pihaknya terus melakukan Koordinasi dengan dinas terkait dan melakukan sosialisasi melalui penyuluh Proses Produk Halal (PPH).
“Kami hanya mendorong pelaku usaha agar mau menguruskan sertifikasi halal untuk produknya,” tuturnya.
Sulaiman menjelaskan pendaftaran dilakukan langsung oleh pengusaha melalui online. Kemudian nanti akan ditinjau oleh satgas Lembaga Pemeriksa Produk Halal (LPPPH).
“Yang punya datanya itu satgas LPPH Provinsi, kami di daerah hanya sebatas mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal ini,” ulasnya.