Gelar Aksi Turun Jalan, PC PMII Sampang Menuntut Pemkab Membongkar Mafia Bansos

Aksi Turun Jalan
PC PMII Sampang saat melakukan aksi turun jalan di Pemkab dan DPRD Sampang guna membasmi para mafia Bansos di Kabupaten Sampang (Sumber foto: Abd. Rosyid)

Sampang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang menggelar aksi turun jalan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin, (7/3/2022).

Dalam aksi tersebut tidak lain untuk menyoroti maraknya oknum pemerintah desa yang bermain dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Menurut Ketua Cabang PMII Sampang, M. Nadzir Fatihil Haq menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dan temuan dari tim investigasi di masyarakat, ternyata banyak oknum pejabat desa yang bermain dalam proses penyaluran BPNT/sembako yang disalurkan melalui PT POS Indonesia.

“Praktik yang terjadi diduga ada indikasi pemaksaan, penggiringan untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu, bahkan ada intimidasi terhadap KPM,” ujarnya, Senin, (7/3/2022).

Dirinya juga menyampaikan rasa kekecewaan, karena Bupati dan Wabup Sampang tidak mau keluar untuk menemui dan menerima keluhan masyarakat serta mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oknum mafia Bantuan Sosial (Bansos).

Dimana Hal tersebut, lanjut Nadhir, bahwa hal itu sangat bertentangan dengan Keputusan Menteri Sosial No. 24/HUK/2022 dan Keputusan Dirjen Penanganen Fakir Miskin No. 29/6/SKHK/.01/2/2022 yang menjalaskan bahwa KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu.

“Ini sudah mencederai nama baik Sampang, oleh karena itu kami minta kepada Pemkab agar bisa menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” tegasnya.

Di tempat yang berbeda, tepatnya didepan kantor DPRD Kabupaten Sampang pendemo membacakan tuntutan dan mendesak DPRD setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna menyelesaikan masalah Bantuan Sosial khususnya BPNT dan wajib melaporkan hasil temuannya secara transparan termasuk menindaklanjuti kepada pihak terkait.

“Dengan tindakan penyaluran yang carut marut seperti itu, PC PMII menilai Pemkab dan DPRD memiliki wewenang integritas dan otoritas dalam menangani kasus ini,” ujar Nadzir.

Menanggapi hal itu, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang menemui demonstran, dengan tegas ia mengatakan bahwa mendukung adanya aksi yang digelar oleh mahasiswa. Bahkan, pihaknya berharap jika ada permasalahan tentang Bansos agar sekiranya diproses secara hukum.

“Saya apresiasi dan mendukung atas apa yang sudah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dari PMII, dari situ kami tau geluhan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, adanya dugaan penyalahgunakan bantuan non tunai yang ditukar dengan sembako kemudian harus membeli di warung yang ditunjuk adalah bentuk kejahatan dan cerminan perilaku yang tidak baik.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat Sampang,” pungkas Fauzan.