Sumenep – Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Jawa Timur (Jatim) soroti tewasnya Herman (24 tahun) di tangan kepolisian, Jumat (18/3/2022).
Sebelumnya, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (PC GMNI) Kabupaten Sumenep bersama setempat gruduk kantor Polres setempat pada Kamis (17/3/2022) kemaren.
Tidak hanya itu saja, organisasi DPD KNPI Jatim juga ikut serta dalam demonstrasi yang memperjuangkan tegaknya keadilan Herman.
Sebelumnya, Kedatangan masa aksi tak lain menanyakan soal terkait 5 polisi yang menembak mati Herman, diduga menjadi pelaku pembegalan inisial EF., salah satu warga Kecamatan Arjasa, Sumenep. Oleh kepolisian, pria tersebut dilumpuhkan dengan dilancarkan tembakan berulangkali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, di tubuh korban, ada enam bekas luka tembakan. Pertama, di bagian dada kiri dekat jantung, selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu dibagian paha kanan.
Kejadian itu terjadi di depan toko swalayan Sakinah, Jalan Raya Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu 13 Maret 2022 kemaren sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, Nur Faizal menyampaikan bahwa, tindakan aparat kepolisian dalam insiden penembakan kepada Herman sangat bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Faisal juga menduga, kelima oknum polisi tersebut saat di lapangan tidak menjalankan amanat Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.