Bangkalan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar audiensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, pada Senin (20/2/2023) kemarin lusa.
Tujuannya untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait Program Universal Health Coverage (UHC), Rabu (22/2/2023).
Ketua Umum HMI Bangkalan, Maskur mempertanyakan, mekanisme izin praktik dokter dan rumah sakit, khususnya Puskesmas di Kabupaten Bangkalan.
“Bagaimana prosedur, mekanisme, tempat-tempat praktek atau Puskesmas di Kabupaten Bangkalan,” tanya dia di ruangan panas Dinas Kesehatan Bangkalan.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menghindari adanya kesalahan prosedur medis (malapraktik, red.) HMI Cabang Bangkalan memastikan pada Kepala Dinas Kesehatan terkait perizinan dokter dan rumah sakit, yang ada di Kabupaten Bangkalan.
“Agar kami dari HMI Cabang Bangkalan tidak salah menafsirkan terkait perizinan dokter dan rumah sakit,” katanya.
Komitmen dan kerjasama untuk selalu mengawal dan menindaklanjuti keluhan atas perlakuan oknum tenaga kesehatan, yang mendiskreditkan pasien pengguna bantuan kesehatan UHC, terkait pelayanan dan penanganan medis di Kabupaten Bangkalan.
“Jangan diserahkan karena ini langsung bersangkutan sama masyarakat,” ungkap pria yang akrab di sapa Maskur.
Sementara Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Bangkalan dr. Fahat Surya Nungrat menegaskan, UHC adalah Program Bantuan Kesehatan yang secara otomatis didapatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan yang memiliki E-KTP.
Menurutnya, HMI Cabang Bangkalan berperan sebagai salah satu agen pengontrol dan penyambung lidah masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Khususnya, pengguna Program Bantuan Kesehatan UHC, yang meliputi pelayanan dan penanganan medis terhadap pasien yang dinilai tidak efisien.
“Tetap kontrol dari segala hal untuk kebutuhan masyarakat Bangkalan,” pintanya.
Sebagai informasi tambahan, HMI Cabang Bangkalan akan segera melaksanakan kegiatan Pengobatan Gratis di kecamatan, selingkup Kabupaten Bangkalan, secara berurutan.
Itu sebagai langkah pembuktian bahwasanya Program Bantuan Kesehatan UHC dapat digunakan tanpa perbedaan kelas sosial.
HMI Cabang Bangkalan akan launching “Pos Pengaduan Masyarakat” untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penanganan Program Bantuan Kesehatan UHC di Kabupaten Bangkalan.