Jadwal Terbaru Seleksi CPNS Sumenep, Ini Ketentuan dan Tata Tertibnya

(Sumber Foto: ilustrasi)

Sumenep – Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mengumumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahap dua, Senin (22/11/21) kemaren.

Dalam pengumuman tersebut, Jadwal SKB bagi CPNS dilaksanakan pada 29 November mendatang, bertempat di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Jl. Raya Lenteng, Aredake, Batuan.

Ketua Panitia Seleksi CPNS, Edy Rasiyadi menjelaskan, pengumuman itu dibuat sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya.

Pihaknya menegaskan, peserta wajib memperhatikan detil lokasi dan waktu pelaksanaan SKB. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta pada saat ujian SKB.

“Peserta wajib mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2021 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan tinta warna (Kartu Peserta Ujian yang sah adalah Kartu yang dicetak setelah pengumuman ini disampaikan) ditunjukkan kepada panitia,” sebut Edy, Selasa (23/11/21).

Selain itu, lanjut Edy, bagi peserta tes tahap dua ini wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dengan menunjukkan bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 3×24 jam, atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB.

“Pelaksanaan swab antigen COVID-19 kepada peserta seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secara gratis oleh Pemkab Sumenep melalui puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep”, tambahnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, peserta seleksi CPNS diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca