Site icon Madurapers

Jaksa Hanis Disinyalir Minta Uang Puluhan Juta dari Korban Tahanan yang Meninggal

Sejumlah awak media saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang beralamat di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep

Sejumlah awak media saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang beralamat di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep (Sumber Foto: Fauzi, 2024).

Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tutup mulut soal Jaksa Hanis Aristiya Hermawan yang diduga minta uang keluarga korban dari seorang tahanan yang meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya, Keluarga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia minta kembalikan uang kepada Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.

Namun hingga saat ini, Kajari Trimo dan Jaksa Hanis Aristiya Hermawan enggan untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal insiden meninggalnya salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Jaksa Hanis disinyalir meminta uang puluhan juta kepada keluarga korban demi meringankan masa tahanan dari kasus yang berjalan.

Informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar Rp75 juta yang diminta Jaksa Hanis Aristiya Hermawan kepada keluarga korban.

“Informasinya Jaksa Hanis ini minta Rp75 juta kepada keluarga korban,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada awak media, Rabu (05/06/2024).

Alih-alih menanggapi dugaan pungli tersebut, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan malah terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan.

Awak media mencoba mendatangai Kantor Kejari Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melakukan upaya konfirmasi terkait adanya dugaan pungutan uang oleh oknum Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.

Sayangnya, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan sering tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga telah dilakukan, namun tidak ada respon.

“Pak Kasi Pidum sedang tidak ada di kantor,” terang salah satu resepsionis Kejari Sumenep pada media belum lama ini.

Hal yang sama juga terjadi kepada Kajari Sumenep, Trimo. Sulitnya akses masuk dalam upaya konfirmasi media, membuat wartawan berulang kali mendatangi kantor kejari setempat namun belum membuahkan hasil.

Bahkan, upaya konfirmasi melalui sambungan selular pewarta tak pernah diangkat oleh Kajari Trimo, meski terdengar nada tunggu teleponnya berdering.

Terbaru, hari ini, Rabu (5/6/2024), Jaksa Hanis Aristiya Hermawan dikabarkan mendatangi rumah duka.

Dugaan kuat, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan telah melakukan lobi-lobi kepada keluarga korban agar rumor dugaan pungli itu tidak ramai di pemberitaan.

Sebelumnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep Teguh Dony Efendi, juga mengaku sulitnya menghubungi Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.

Berulang kali dihubungi tetapi upaya yang dilakukan tidak kunjung membuahkan hasil.

Untuk diketahui, JPU dalam perkara kasus yang menjerat Zainol, adalah Hanis Aristya Hermawan.

“Saya menghubungi jaksa, mulai dari pagi. Bahkan, sebelum dirujuk ke rumah sakit,” ungkap Dony di depan awak media.

Bahkan, upaya koordinasi melalui sambungan telepon kepada Jaksa Hanis Aristiya Hermawan terus dilakukan saat korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Namun, hingga jasad korban di bawa pulang, pihak kejaksaan tetap tidak memberikan jawaban.

“Jaksa baru menghubungi balik kepada saya, setelah jasad korban sudah sampai di rumah duka,” pungkasnya.

Diketahui, korban yang meninggal itu Zainol Hayat bin Moh. Rofi’ie (20), warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada Minggu (02/06/2024) kemarin.

Mendengar kematian pria yang masih muda itu, pihak keluarga sempat mengalami histeris dan menyampaikan perkataan yang cukup ganjil.

Perkataan tersebut, diutarakan oleh salah satu anggota keluarga korban yang sedang mengalami histeris atas meninggalnya Zainol, sapaan akrab Zainol Hayat.

“Kembalikan uang, Pak Hanis! Kembalikan uang, Pak Hanis!,” kata Badri menirukan perkataan yang diucapkan oleh salah satu anggota keluarga duka yang sedang histeris, Senin (03/06/2024).

Exit mobile version