Sumenep – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk kembali memberikan hak jawab soal pemberitaan yang mengangkat isu penurunan saham dan kasus skandal yang belakang ini terungkap kepada media massa.
Hak jawab berupa email tersebut diterima redaksi Madurapers.com pada Rabu (18/09/2024) pada pukul 10.02 WIB dengan pengirim mediarelationsbbtn@gmail.com.
Diketahui sebelumnya, Saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) terpantau alami penurun berturut-turut dalam kurun waktu dua hari terakhir dari tanggal 12 hingga 13 September 2024 kemaren.
Terpuruknya saham salah satu milik Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sebagaimana dikutip Madurapers.com pada laman resmi google finance BBTN IDX.
Saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (IDX: BBTN) pada Kamis (12/09/2024), tercatat mengalami penurunan sebesar 0,35%. Berdasarkan pantauan pasar, harga saham Bank BTN ditutup di level Rp1.440 per lembar, turun Rp5 dibandingkan penutupan sebelumnya di angka Rp1.445
Kemudian, pada Jumat (13/09/2024) kemaren, saham BTN dengan kode BBTN ditutup pada harga Rp1.430, mengalami penurunan sebesar 0,69% atau 10 poin dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.440.
Selain itu, pihak BTN meminta Madurapers.com untuk menghapus sejumlah berita yang membeberkan fakta kasus skandal besar yang belakangan ini terungkap. Berikut daftar beritanya:
1. Skenario Bank BTN Sembunyikan Fakta Kasus Perkreditan hingga Pelayanan Buruk, yang tayang pada https://madurapers.com/skenario-bank-btn-sembunyikan-fakta-kasus-perkreditan-hingga-pelayanan-buruk/
2. Babak Baru Skandal BTN, Dugaan Pemalsuan Surat Resmi Seret Nama Ramon Armando, yang tayang pada https://madurapers.com/babak-baru-skandal-btn-dugaan-pemalsuan-surat-resmi-seret-nama-ramon-armando/
3. Kasus Skandal Perkreditan Bank BTN Labrak Aturan BI dan OJK yang tayang pada https://madurapers.com/kasus-skandal-perkreditan-bank-btn-labrak-aturan-bi-dan-ojk/
4. Asep Hendrisman Tak Profesional? Fakta Pemalsuan Surat Resmi Libatkan BTN Pusat https://madurapers.com/asep-hendrisman-tak-profesional-fakta-pemalsuan-surat-resmi-libatkan-btn-pusat/
“Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, BTN mohon kerjasama Madurapers.com untuk menurunkan berita-berita tersebut,” berikut bunyi surat tersebut yang ditandatangani oleh Ramon Armando, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, Sabtu (07/09/2024) kemarin.
Sementara itu, Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, mengaku bahwa tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab konfirmasi wartawan. Ia hanya meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan disampaikan kepada atasannya.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) kemaren.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Corporate Secretary BTN, Farida Andriani menyatakan bahwa berita yang beredar dianggap cenderung tendensius dan tidak berimbang, merugikan reputasi bank yang telah beroperasi selama bertahun-tahun ini.
“Kami sangat menyesalkan berita tersebut. Pernyataan bahwa investor menarik diri karena masalah ini adalah tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Farida dalam rilis yang diterima, Rabu (18/09/2024).
BTN juga menyoroti bahwa fluktuasi harga saham adalah hal yang umum di pasar modal.
“Penurunan harga saham selama dua hari tidak serta-merta menunjukkan bahwa investor menarik diri. Ini adalah bagian dari dinamika pasar yang wajar,” tambahnya.
Farida menekankan bahwa dalam periode yang lebih luas, saham BTN menunjukkan tren positif, dengan peningkatan 2,14% dalam satu pekan terakhir dan penguatan 10,27% dalam sebulan terakhir.
“Bahkan dalam tiga bulan terakhir, saham BBTN melonjak 16%,” jelasnya.
Kendati demikian, BTN tak luput dari perhatian publik mengenai isu kredit macet yang melibatkan mitra pengembang, PT Linggarjati Trijaya Indah. Menanggapi hal ini, Farida menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai dan tidak lagi relevan untuk diberitakan.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami sudah menyelesaikan permasalahan ini. Harapannya, isu ini tidak diangkat kembali untuk kepentingan sensasional,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, BTN berharap masyarakat dan media dapat lebih bijaksana dalam menyajikan informasi, agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
“Kami memohon hak jawab ini dapat dimuat sebagai wujud pemenuhan kode etik jurnalistik, agar informasi yang disampaikan bisa berimbang dan akurat,” pungkas Farida.