Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian PUPR membatalkan kenaikan tarif tol disaat mudik Lebaran 2022, Kamis (7/4/2022).
Selain membatalkan kenaikan tarif tol, Sigit juga mendesak Kemenhub menghapus persyaratan wajib booster dan tes antigen/PCR untuk pemudik yang sudah mendapat vaksin kedua.
Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI membahas persiapan mudik Lebaran 2022 bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, Rabu (06/04/2022).
“Pak menteri, dengan segala rasa hormat, saya meminta kenaikan tarif tol dibatalkan. Saya banyak menerima aspirasi dari masyarakat yang meminta tarif tol tidak dinaikan saat mudik.
Kalau sudah ada yang terlanjur dinaikan, seperti tol Cikopo-Palimanan, ya tinggal dibatalkan saja. Toh Pak Jokowi juga sering membatalkan aturan yang dibuatnya sendiri, seperti ketentuan Kereta Cepat tidak pakai dana APBN, tapi belakangan aturannya dicabut dan akhirnya dibiayai APBN.” kata Sigit, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).
Menurut Sigit pembatalan kenaikan tarif tol tidak akan merugikan pengusaha tol terlebih selama mudik lebaran penggunakan jalan tol diprediksi akan meningkat.
Setelah penyelenggaraan mudik selesai, kata Sigit, Pemerintah bisa meninjau ulang kembali tarif tol yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga meminta Kemenhub membatalkan persyaratan wajib booster bagi pemudik dan syarat tes rapid antigen atau PCR untuk pemudik yang telah mendapat vaksin dosis lengkap.