Bangkalan – Menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur siapkan ratusan personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam membantu kinerja Bawaslu, Selasa (12/11/2024).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh saat diwawancarai oleh awak media ini menjelaskan, persiapannya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tanggal 27 November 2024.
“Kami sudah memiliki Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan sudah dilantik. Dalam Minggu ini akan diadakan bimtek khusus. Jadi di Pilkada Bawaslu mempunyai siwaslu aplikasi untuk laporan cepat,” ujar Mustai, selasa (12/10/2024).
Ia menjelaskan, PTPS berkewajiban untuk memfoto dan memvideo segala kejadian dugaan kecurangan ataupun pelanggaran. Selain itu, PTPS harus memiliki form C hasil pleno sebagai laporan PTPS nantinya. Sebab, itu adalah sebagai bukti yang paling kuat.
“Sebenarnya tugas PTPS tidak terlalu berat. Tetapi kami berulang-ulang menekan agar hal itu dipenuhi. Seminggu ini kita bimtek mereka untuk bisa menggunakan aplikasi siwaslu. Jadi memang rata-rata sekarang PTPS kami muda-muda dan wajib punya gadget,” targetnya.
Tak hanya itu, pria berkacamata itu juga menuturkan, akhir pekan ini Bawaslu post kepada masyarakat Bangkalan, relawan maupun Paslon bahwa PTPS sudah siap pengawas desanya, sehingga setiap pelanggaran bisa melalui PTPS nantinya.
“Karena saat pemilihan pengawas TPS ini tidak bisa sendirian. Masyarakat memiliki hak yang sama untuk ikut mengawasi. Jadi jangan segan-segan untuk memfoto dan memvideo saat pemilihan. Kalo ada orang-orang mau curang tinggal di foto saja, daripada bentrok laporkan saja kepada Bawaslu Bangkalan,” pungkasnya.