Site icon Madurapers

JNT Express Rugikan Masyarakat, Pemkab Sumenep Siap Tindaklanjuti Pengaduan

Sekretaris DPMPTSP dan Naker Sumenep, Kukuh saat diwawancarai oleh jurnalis Madurapers di ruangan kerjanya pada Senin (12/08/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pelayanan JNT Express di Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur kembali menuai sorotan setelah sejumlah masyarakat mengungkapkan kerugian yang mereka alami akibat buruknya layanan perusahaan pengiriman tersebut.

Diketahui sebelumnya, Miftahol Hendra Efendi mengungkapkan ketidakpuasannya setelah paket yang ia pesan dengan metode Cash On Delivery (COD) dikembalikan oleh kurir karena kesulitan dalam pembayaran di tempat.

“Saya kebetulan sedang berada di luar kota saat kurir datang ke rumah. Saat itu, keluarga saya yang di rumah tidak memiliki uang tunai,” kata Hendra pada Minggu (28/07/2024) kemaren.

Hendra mengaku bahwa kurir tidak merespons panggilannya meskipun sudah dihubungi berkali-kali melalui telepon dan pesan WhatsApp.

“Dia mengabaikan pesan saya. Panggilan lebih dari tiga kali ditolak. Lantas barang saya bagaimana?” tanya Hendra.

Sebelumnya, kurir sempat mengirim pesan bahwa paket telah sampai dan memberikan pesan singkat yang membuat Hendra merasa tidak nyaman. “Tada’ pessena (nggak ada duitnya, red.),” ucap kurir dalam bahasa Madura.

Hendra merasa pelayanan JNT Express di Sumenep buruk dan berbeda dari pengalaman sebelumnya.

“Biasanya tidak seperti ini, mungkin kurirnya baru. Saya sering pesan paket dengan COD dan biasanya bisa di-transfer jika tidak sedang di rumah. Kali ini malah diretur,” jelas Hendra.

“Ke depan saya tidak akan menggunakan JNT Express lagi,” tambah Hendra dengan kesal.

Menanggapi keluhan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan.

Sekretaris DPMPTSP dan Naker Sumenep, Kukuh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait pelayanan JNT Express yang dianggap tidak memadai.

Menurutnya, masyarakat yang mengalami kerugian akibat layanan ini diminta untuk segera melaporkan keluhan mereka melalui jalur yang telah disediakan.

“Kami menyadari bahwa ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan JNT Express. Oleh karena itu, kami siap menindaklanjuti pengaduan yang masuk, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Kukuh saat ditemui di kantornya, Senin (12/08/2024).

Kukuh menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami kerugian dapat mengajukan pengaduan secara resmi kepada Pemerintah Daerah. Pengaduan ini harus disertai dengan dokumen dan bukti yang jelas agar dapat diproses lebih lanjut.

“Masyarakat yang dirugikan melakukan pengaduan ke Pemerintah Daerah dengan bukti-bukti. Jika indikasi benar dirugikan, tim kami akan mengambil langkah agar ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa untuk pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti yang terjadi pada JNT Express, masyarakat dianjurkan untuk melapor ke Ombudsman.

“Kalau untuk pelayanan biasanya ke Ombudsman. Kalau di pemerintahan itu ada di PPID,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa jika pengaduan tersebut mengandung indikasi pelanggaran hukum, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dapat dilibatkan.

“Jika ada indikasi pidana, bisa dilakukan pengaduan ke APH,” tegasnya.

Kukuh berharap dengan adanya saluran pengaduan yang jelas, masyarakat Sumenep dapat lebih proaktif dalam melaporkan berbagai permasalahan terkait pelayanan usaha di wilayah mereka.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius demi melindungi hak-hak konsumen.

“Ini menjadi dasar bagi kami untuk bertindak. Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan tanpa ada tindak lanjut. Jika laporan masuk dan terbukti benar, kami akan mengambil langkah tegas,” pungkas Kukuh.

Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah, diharapkan layanan JNT Express dan perusahaan sejenisnya di Sumenep dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan mereka, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Exit mobile version