Site icon Madurapers

Joint Program Kemenkeu untuk Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai

Joint program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025

Ilustrasi Joint Program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memulai joint program untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

“Optimalisasi penerimaan negara tahun 2025 melalui joint program dimulai hari ini,” ungkap Sri Mulyani, kutip sumber resmi Kemenkeu, Kamis (27/03/2025). Program ini melibatkan sinergi antar unit di Kemenkeu untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif.

Joint program melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selain itu, Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW) juga turut berperan dalam program ini.

Menkeu menegaskan bahwa kerja sama antar unit ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia. Peningkatan rasio perpajakan menjadi salah satu amanat utama yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkeu.

“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Sri Mulyani.

Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan negara dan mendukung kebijakan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antar lembaga, optimalisasi penerimaan negara bisa lebih efektif dan efisien.

Exit mobile version